Sidang Ferdy Sambo
Dengarkan Keterangan Daden di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Hakim: Makin Kacau Lagi
Sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
"Loh, terus kemana saudara Ferdy Sambo," tanya hakim lagi.
"Saat itu saya tidak diceritakan oleh saudara Romer yang mulia, pak FS ada dimana," jawab Daden.
"Kan kalau menurut keterangan Reza (adik Brigadir Yosua), saudara itu ada di depan, ketemu dengan saudara disitu," perjelas hakim.
"Iya betul yang mulia, ketemu dengan saya," kata Daden.
"Artinya saudara kalau tidak melihat Romer, saudara nggak tahu Romer datang. Saudara ada dimana," tanya hakim.
"Saya di depan yang mulia," ucap Romer.
"Lah Romer datang dengan siapa," ucap hakim menanyai keterangan Daden.
"Seingat saya waktu itu nggak ada Romer yang mulia," katanya menjawab hakim.
Kemdian hakim kembali mempertegas siapa yang memberitahu kepada saksi soal peristiwa tersebut.
Daden mengaku bahwa saat itu terlebih dahulu Reza, kemudian ada Romer.
Kemudian hakim menyebutkan bahwa tidak mungkin Romer datang denga tiba tiba setelah Daden menyebutkan bahwa pintu di rumah tersebut hanya satu.
"Karena saya masih bolak balik yang mulia membantu saudara saksi Damson (sedang membersihkan selasar kolam). Jadi saya tidak didepan terus yang mulia," ucap Daden.
Mendengar jawaban tersebut, hakim meragukan bahwa Romer datang ke lokasi kejadian penembakan Brigadir Yosua.
"Saya tidak melihat Romer datang pakai apa yang mulia," kata Daden.
"Saudara tidak melihat Romer naik apa," tanya hakim.