Sidang Ferdy Sambo

Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua, Saksi Mangkir Dominan Orang Dekat Ferdy Sambo, Ini Perintah Hakim

Orang dekat Ferdy Sambo dan Putri Candrawati yang mangkir jadi saksi adalah Rojiah dan Sartini, ART pada pasangan suami istri terdakwa pembunuhan itu.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUNJAMBI.COM
Ferdy sambo, Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi 

Berdasarkan hukum di Indonesia, orang yang menolak panggilan sebagai saksi dikategorikan tindak pidana.

Hal itu sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sanksi telah diatur dalam Pasal 224 ayat (1) KUHP. Berikut isinya:

Barang siapa dipanggil sebagai saksi, ahli atau juru bahasa menurut undang-undang dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban berdasarkan undang-undang yang harus dipenuhinya, diancam:

1. Dalam perkara pidana, dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan

2. Dalam perkara lain, dengan pidana penjara paling lama enam bulan.

Dalam bukunya, R Soesilo mengatakan, supaya bisa dihukum berdasarkan Pasal 224 KUHP, orang tersebut harus benar-benar dengan sengaja menolak memenuhi kewajibannya tersebut.

Sementara jika yang bersangkutan tidak hadir karena lupa atau segan, bisa dikenakan Pasal 522 KUHP.

Baca juga: Begini Cara Buat Susi dan Kodir Bicara Jujur di Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua

Kesaksian Petugas Swab

Nevi Afrilia, merupakan satu di antara saksi yang hadir di persidangan, Senin (7/11/2022). Dia petugas swab dari Smart Co Lab.

Dia adalah orang yang melakukan tes usap pada Putri Candrawati di rumah Saguling, saat istri Ferdy Sambo itu pulang dari Magelang.

Pengakuannya, pada 8 Juli 2022 itu, tidak ada wajah murung maupun sedih ketika Putri melakukan tes usap sore itu.

Nevi mengatakan, dia tiba lebih dulu di rumah Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Sambil menanti kedatangan rombongan Putri Candrwati, Nevi menunggu di garasi rumah. Dia melihat anggota rombongan Putri yang pulang saat itu.

"Saya lihat Ibu Putri, Ibu Susi, Bapak (Kuat) Maruf, sama Yosua," kata Nevi.

Dia mengatakan, saat itu melihat jelas keempat orang itu. Kemudian, JPU menanyakan apakah dia melihat raut wajah Putri saat tiba di sana.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved