Sidang Ferdy Sambo

Jadwal Sidang Bharada Eliezer Besok Senin 7 November 2022, Ada Keterangan 12 Saksi

Sebanyak 12 orang akan dihadirkan di persidangan terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
KOLASE TRIBUNJAMBI.COM
Suasana saat Bharada E sungkem meminta maaf kepada orangtua Brigadir Yosua Hutabarat (tengah). Kiri: Brigadir Yosua semasa hidup. Kanan: Bharada Richard Eliezer dalam persidangan 

 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 12 orang akan dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Sidang lanjutan perkara pebunuhan berencana Brigaadir Yosua dengan terdakwa Bharada E digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Berdasarkan informasi pada laman sistem informasi PN Jakarta Selatan, sidang yang digelar di ruang sidang utama itu beragendakan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Bharada E.

Berikut nama-nama saksi yang akan dihadirkan pada sidang besok berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews.

1. Saksi Rojiah alias Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling)

2. Saksi Sartini ( ART Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling)

3. Saksi Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)

4. Saksi Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)

5. Saksi Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA)

6. Saksi Tjong Djiu Fung ( biro jasa CCTV)

7. Saksi Raditya Adhiyasa (free lance di biropaminal)

8. Saksi Ahmad syahrul Ramadhan (Driver Ambulance)

9. Ishbah Azka Tilawah ( Petugas Swab di Smart Co Lab)

10. Nevi Afrilia ( Petugas Swab di Smart Co Lab)

11. Novianto Rifa'i (Staf Pribadi Ferdy Sambo)

12. Sadam (Driver Ferdy sambo).

Bharada E bela Brigadir Yosua

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yakin kliennya memiliki bukti  Brigadir Yosua tidak melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati.

Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyebutkan bukti kuat itu akan dibuka di persidangan.

Dalam perbicangan yang di Metro TV, Ronny Talapessy menyebutkan bahwa pernyatan kliennya itu di persidangan pada Selasa (25/10/2022) saat mendengarkan keterangan saksi yakni keluarga Beigadir Yosua.

"Setelah apa yang disampaikan oleh keluarga, Richard Eliezer menerima semuanya. harapan, curahan hati, bahwa kami memahami rasa kehilangan dari keluarga dan itu yang saya lihat ada di klien saya," kata Ronny.

Ronny juga menegaskan bahwa berbicara di ruang sidang tersebut secara spontan dilakukan oleh kliennya, Bharada E.

"Saya meyakini bahwa itu adalah ketulusan dari Richard Eliezer karena menyampaikan langsung," kata Ronny  Jumat (28/10/2022).

Kemudian setelah selesai persidangan, Ronny menemui Bharada E dan menanyakan bagaimana dia bisa melakukan hal itu.

Sebab menurut Ronny bahwa suasana persidangan itu semuanya bersedih, baik terdakwa, kuasa hukum kedua pihak hinnga keluarga korban.

"Semua bersedih, tim penasehat hukum, kami melihat keluarga korban, suasananya memang sedih, kami merasakan, ya tidak mudah ketika kehilangan orang yang dikasihi," kata Ronny.

Pada saat sidang itu, Ronny mengatakan bahwa orang tua Bharada E tidak jadi hadir di persidangan tetapi ayahnya sakit. Sehingga posisi Bharada E yang sendirian menjadi semakin sedih.

"Kami merasakan semua suasana seperti itu (sedih). Saya menanyakan kepada Richard kamu berkata seperti itu itu tidak Abang bisik juga itu untuk berkata saya tanyakan kan

"Dia (Bharada E) bilang bahwa yang saya kenal seorang almarhum Yosua, yang dipanggilnya abang Yosua

Kata Ronny, selama bertugas selama enam bulan itu klienya dekat dengan almarhum Brigadir Yosua.

"Richard sampaikan bahwa almarhum Joshua ini orangnya care (peduli), sehingga membuat Richard itu simpati dan hormat. Walaupun tingkatan pangkat berbeda, Richard yang dimana paling rendah dan pangkatnya paling rendah,hubungan mereka baik. Sebelumnya saya sudah sampaikan mereka tidak ada masalah, mereka satu kamar tidur," ujar Ronny.

Apakah karena hubungan baik antara Yosua dengan Richard selama ini sehingga menyimpulkan tidak mungkin Yosua tega melakukan pelecehan seksual terhadap Putri atau ikat punya bukti yang bisa membela Yosua bahwa dia Betul tidak melakukan pelecehan seksual ?

"Nah ini yang disampaikan oleh Richard Eliezer, tapi kalau kembali lagi selama saya mendampingi ya dalam proses dalam proses pendampingan dari kepolisian kemudian pelimpahan sampai ke pengadilan memang perlu kita tegaskan disini Richard tidak mengetahui apa yang terjadi," sebut Ronny.

"Dia yang paling muda, paling Junior, kemudian diperintah di menit yang terakhir. Nanti kita sampaikan ya, saya tidak bisa berbicara terlalu banyak karena saya menghargai ada keluarga di sini. Saya tidak bicara soal pembelaan ya," ujar Ronny.

Ronny mengungkapkan bahwa yang membuatnya bertahan menjadi kuasa hukum Bharada E karena barang bukti yang dimiliki oleh kliennya.

"Itu (bukti yang dimiliki Richard) yang membuat saya konsisten untuk mendampingi Richard sampai saat ini," katanya.

Baca juga: Jadwal Sidang Bharada E Besok, ART Ferdy Sambo hingga Sopir Ambulans Dihadirkan di Persidangan

Baca juga: Sidang Bharada E Gabung dengan Bripka Ricky dan Kuat Maruf, Pakar Hukum: Perlu Diawasi MA

Baca juga: Ferdy Sambo Larang Police Line di Rumdin Duren Tiga, Bentak Rafaizal Samual Karena Cecar Bharada E

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved