Berita Jambi
Transaksi Digital di Pasar Angso Duo, Wali Kota Jambi Siap Keluarkan Perwal
Saat ini di Pasar Angso Duo Kota Jambi sudah melayani pembelanjaan dengan transaksi digital. Sejumlah toko sembako hingga pedagang sayur menyediakan
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Saat ini di Pasar Angso Duo Kota Jambi sudah melayani pembelanjaan dengan transaksi digital. Sejumlah toko sembako hingga pedagang sayur menyediakan QRIS sebagai alat pembayaran.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha saat menyampaikan sambutan pada Launching Pasar Angso Duo Jadi Digital mengatakan, pihaknya akan mendukung program ini dan juga ke depan akan membuat Peraturan Wali Kota terkait transaksi digital ini
"Saya akan keluarkan peraturan Wali Kota, jadi harus digitalisasi," kata Sy Fasha, Kamis (3/11/2022).
Fasha mengatakan, di Kota Jambi sendiri sistem digital seperti ini sudah banyak digunakan.
Ia menjelaskan jika seluruh sarana dan prasarana sudah disiapkan, maka Pemerintah Kota Jambi akan mendukung dalam hal regulasi.
"Jika kesiapannya sudah dari perbankan dan mayoritas masyarakat sudah menggunakan M-banking. Maka saya akan keluarkan Perwal untuk itu semua," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
Simak update berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Eksepsi Chuck Putranto Tak Berdasar JPU Minta Lanjutkan Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Wali Kota Jambi Dukung Pasar Angso Duo untuk Lakukan Transaksi Digital
Baca juga: Hakim Diminta Tolak Eksepsi Kompol Baiquni, JPU: Dakwaan Disusun Secara Cermat, Jelas dan Lengkap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/03112022-fasha22.jpg)