Sidang Ferdy Sambo

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Berita Awal Hingga Fakta Persidangan

Berikut berita awal tentang pembunuhan brigadir josua hutabarat, penetapan para tersangka, hingga fakta persidangan

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM/DANANG NOPRIANTO
Ibu Kandung Brigadir Yosua Histeris 

Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat sudah terjadi pada 8 Juli 2022, di Rumah Dinas Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Brigadir Yosua alias Brigadir J tewas ditembak dari jarak dekat. Lima orang yang menjadi terdakwa kini menjalani proses persidangan.

Adapun lima terdakwa itu adalah Putri Candrawati, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Maruf. Berikut kilas balik peristiwa pembunuhan yang menggegerkan tersebut, yang awalnya penuh dengan skenario kebohongan:

 

Anggota Brimob Asal Jambi Tewas Usai Baku Tembak di Jakarta

Jenazah korban anggota Brimob yang berasal dari Jambi di rumah duka
Jenazah korban anggota Brimob yang berasal dari Jambi di rumah duka(tribunjambi/aryo tondang)

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang anggota Brimob yang berasal dari Jambi, tewas usai mengalami sejumlah luka tembak di tubuhnya.

Korban bernama Nopryansah Yosua Hutabarat anggota Brimob dari Jambi berpangkat Brigpol.

Dari keterangan bibi korban, korban anggota Brimob dari Jambi Rohani Simanjuntak.

Korban tewas usai baku tembak di satu rumah di Jakarta, pada Jumat (8/7 2022) pukul 17:00 WIB.

Brigpol Nopryansah tewas usai mendapat 4 luka tembak, yakni dua luka tembak di dada, 1 luka tembak di tangan dan 1 luka tembak di leher.


Baca Selengkapnya

Beredar Kabar Irjen Pol Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Kadiv Humas: Dibawa ke Mako Brimob

Irjen Ferdy Sambo memberi keterangan ke wartawan saat tiba di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022). Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa terkait tewasnya Brigadis Yosua.
Irjen Ferdy Sambo memberi keterangan ke wartawan saat tiba di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022). Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa terkait tewasnya Brigadis Yosua.(Tangkap layar YouTube Kompas TV)

TRIBUNJAMBI.COM - Malam ini heboh isu menyebut Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka.

Namun hingga pukul 21.00, Sabtu (6/8/2022) Polri belum memberikan keterangan apakah informasi itu benar atau hoaks.

Di acara Kompas TV malam ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyatakan meminta media menunggu info dari tim khusus.

Sebagaimana diketahui, Irjen Pol Ferdy Sambo merupakan atasan dari Brigadir Yosua Hutabarat.

Adapun Brigadir Yosua tewas di rumah dinas Ferdy Sambo satu bulan lalu.


Baca Selengkapnya

Perjalanan Brigadir Yosua di Kepolisian, Tugas di Brimob Sejak 2012 hingga Dipercaya Sebagai Sniper

Foto Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J semasa hidup. Dia meninggal di ujung peluru usai dieksekusi di rumah Ferdy Sambo, 8 Juli 2022
Foto Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J semasa hidup. Dia meninggal di ujung peluru usai dieksekusi di rumah Ferdy Sambo, 8 Juli 2022(TRIBUNJAMBI/HO)

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua dalam dua bulan terakhir menjadi sorotan publik setelah dirinya tewas ditangan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Di mata keluarga, Yosua adalah sosok yang dikenal oleh keluarga orang paling ramah dan lembut.

Yosua lahir di Kelurahan Tanjung Pinang, Jambi, pada bulan November tahun 1994. Saat kembali ke pangukuan Ibu Pertiwi, Yosua berusia 27 tahun.

Yosua dibesarkan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Dia menempuh pendidikan di Sekolah Dasar Negeri 74 Desa Suka Makmur, SMP Negeri 12 Muaro Jambi dan SMA Negeri 4 Muaro Jambi.


Baca Selengkapnya

Dalam Dakwaan, Kuat Maruf Desak Putri Candrawathi Lapor ke Sambo Mesti Tak Tahu Kejadian di Magelang

Ferdy Sambo dan Kuat Maruf (KM) serta Bripka Ricky Rizal (Bripka RR). Kuat Maruf disebut memiliki peran penting sebagai orang yang mendesak Putri Candrawathi agar melapor ke Ferdy Sambo terkait Brigadir J.
Ferdy Sambo dan Kuat Maruf (KM) serta Bripka Ricky Rizal (Bripka RR). Kuat Maruf disebut memiliki peran penting sebagai orang yang mendesak Putri Candrawathi agar melapor ke Ferdy Sambo terkait Brigadir J.(ist)

Update kasus Ferdy Sambo

TRIBUNJAMBI.COM - Penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga pada Jumat (8/7/2022) akan segera masuk ke persidangan.

Kasus pembunuhan dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf dijadwalkan akan sidang perdana pada Senin (17/10/2022).

Dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, berkas dakwaan untuk 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J menyebutkan pertengkaran Kuat Maruf dengan Brigadir J di Magelang.

Dari berkas dakwaan Kuat Maruf, pertengkaran ini membuat Kuat Maruf ngadu ke Putri Candrawathi agar memberitahu Ferdy Sambo yang berakhir pada pembunuhan Brigadir J di Jakarta.


Baca Selengkapnya

TERUNGKAP Isi Doa Bharada E Saat Diperintah Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Hutabarat

Bharada Richard Eliezer pada sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Selasa (25/10/2022)
Bharada Richard Eliezer pada sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Selasa (25/10/2022)(CAPTURE KOMPAS TV)

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan Ferdy Sambo memberikan perintah membunuh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dia bilang perintah tersebut cukup tegas kepada Bharada E, sebagaimana yang juga sudah dimuat dalam BAP Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Ferdy Sambo.

"Setahu saya dalam BAP awal Ferdy Sambo juga disebutkan tembak. Nggak tahu kalau dia mengubah BAP," kata Ronny, dikutip dari tayangan di Channel Harian Kompas, tayang 23 Oktober 2022.

"Nanti detailnya kita sampaikan di persidangan," tambah dia.

Dia menyebut sangat tidak mengetahui mengapa belakangan ini justru berubah jadi hajar.


Baca Selengkapnya

Putri Candrawati Menangis di Depan Keluarga Brigadir Yosua, Sampaikan Permohonan Maaf

Putri Candrawathi meminta maaf pada keluarga Brigadir Yosua saat menjalani persidangan Selasa (1/11/2022).
Putri Candrawathi meminta maaf pada keluarga Brigadir Yosua saat menjalani persidangan Selasa (1/11/2022).(tangkap layar kompas.com)

TRIBUNJAMBI.COM - Putri Candrawati, terdakwa pembunuhan berencana menangis sampaikan permohonan kepada keluarga Brigadir Yosua Hutabarat.

Permohonan maaf Putri Candrawati itu disampaikan dihadapan keluarga Brigadir Yousa saat sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat yang terdiri dari Samuel Hutabarat, dan Rosti Simanjuntak, adik, kakak, pacar Brigadir Yosua dan keluarga lainnya hadir untuk memberikan kesaksian dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.

Mewakili keluarga Ferdy Sambo, Putri Candrawati menyampaikan bela sungkawa serta doa agar Brigadir Yosua ditempatkan di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

"Ijinkan saya atas nama keluarga menyampaikan turut berduka cita kepada ibu dan bapak Samuel Hutabarat serta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yosua Hutabarat. Semoga almarhum diberikan tempat oleh Yang Maha Kuasa," kata Putri Candrawati dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (1/11/2022).


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved