57 Laporan Kekerasan Anak di Kota Jambi, Sebagian Kasus Bullying di Sekolah
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (PMPPA) Kota Jambi menerima 57 kasus kekerasan terhadap anak.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dari 94 laporan yang diterima Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (PMPPA) Kota Jambi, 57 di antaranya merupakan kasus kekerasan pada anak.
Kepala Dinas PMPPA Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti menjelaskan data tersebut merupakan data Januari hingga Oktober 2022.
"Kekerasan, baik terhadap perempuan ataupun anak cenderung naik," ujarnya. Rabu, (2/11/2022).
Noverintiwi mengatakan, laporan kekerasan pada anak sebagian merupakan laporan kasus bullying di sekolah.
"Ada laporan sebagian, orang tua korban yang melaporkan ke kita telah terjadi bullying di sekolah atau pelecehan seksual," jelasnya.
Namun, untuk kasus kekerasan anak. Noverintiwi menjelaskan beberapa kasus sebagian besar diselesaikan dengan mediasi.
Baca juga: Laporan Kasus KDRT di Kota Jambi Terus Meningkat
"Kita kan ada tahapan SOP, setelah dianalisis kasusnya, nanti ada tim mediator. Dari tim ini kita mengadakan pendekatan-pendekatan persuasif," jelasnya.
Ia menambahkan, Dinas PMPPA Kota Jambi memberikan layanan sikolog klinis untuk para korban sebagai pendampingan.
"Kita nggak ada sikolog anak, tapi ada sikolog klinis. Khusus untuk kekerasan baik anak maupun perempuan," tambahnya.
Noverintiwi juga mengatakan, untuk memberikan pemahaman terkait pencegahan kekerasan pada anak khususnya di lingkungan sekolah. Pihaknya juga melakukan sosialisasi masif kesejumlah sekolah, khususnya SMP dan SD di Kota Jambi.
Baca juga: Ini Dia Raynan Ransi Drummer Cilik Asal Kota Jambi yang Viral di TikTok
"Berupa mobil perlindungan, jadi kami jemput bola kepada anak-anak sekolah. Kami datang ke sekolah khususnya sekolah dibawah pemerintahan Kota Jambi," jelasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News