Sidang Ferdy Sambo

Susi Berpotensi Menjadi Tersangka, Diduga Beri Kesaksian Bohong di Persidangan

Berita sidang susi art putri candrawati, Perempuan yang bekerja sebagai ART keluarga Ferdy Sambo, Susi, berpotensi besar menjadi tersangka.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suang Sitanggang
CAPTURE KOMPAS TV
Asisten Rumah Tangga keluarga Ferdy Sambo, Susi, memberi keterangan pada sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Senin (31/10/2022) 

Terlihat Susi diam. Jaksa mengulangi pertanyaan yang sama.

"Saya tidak tahu," jawab Susi akhirnya.

Jaksa kemudian mengatakan tidak masuk akal selama beberapa hari di Magelang, tapi tidak mengetahuinya.

Pada sidang ini, majelis hakim juga sempat menanyakan kepada Susi bagaimana kondisi Putri Candrawati di dalam kamar mandi, yang disebut tergeletak.

Kemudian Susi diminta untuk mempraktekkan langsung bagaimana kondisi Putri tergeletak.

Saat mempraktekkan, Susi menunjukkan situasi orang sedang duduk di lantai.

Pengakuannya, dia memapah Putri Candrawathi ke dalam kamar.

Ronny Pengacara Bharada E juga terlihat geram dengan kesaksian dari Susi, yang dianggap telah banyak berbohong di persidangan.

Dia kemudian meminta hakim agar menjadikan saksi itu turut menjadi tersangka, atas kesaksian palsu.

"Ini terkait aturan main di persidangan, mohon saksi dikenakan Pasal 174 tentang kesaksian palsu dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Ronny Penasihat Hukum Bharada Richard Eliezer. (*)

Baca juga: Latar Belakang Saksi yang Dihadirkan pada Sidang Terdakwa Bharada E Pagi ini,

Baca juga: Sering Diam Saat Ditanya Hakim, Jaksa Curiga Susi Pakai Handsfre

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved