Sidang Ferdy Sambo
Susi Berpotensi Menjadi Tersangka, Diduga Beri Kesaksian Bohong di Persidangan
Berita sidang susi art putri candrawati, Perempuan yang bekerja sebagai ART keluarga Ferdy Sambo, Susi, berpotensi besar menjadi tersangka.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM - Perempuan yang bekerja sebagai ART keluarga Ferdy Sambo, Susi, berpotensi besar menjadi tersangka.
Pada persidangan perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Susi dianggap memberikan keterangan bohong.
Berkali-kali Susi diminta majelis hakim agar bersaksi secara jujur, tapi sejumlah keterangannya justru berbelit-belit.
Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, pada saat sidang itu mengatakan, Susi akan dikonfrontir dengan Kuat Maruf.
"Besok Rabu dia akan di-crosscheck dengan saudara Kuat. Kita lihat sendiri. Nanti pada saat dia berubah, nanti kita tetapkan tersangka," kata Wahyu.
Pernyataan hakim ini berawal saat jaksa penuntut umum mencecar Susi soal peristiwa di rumah magelang.
Ada pernyataan Susi yang dianggap tidak masuk akal, yakni ketika Susi mengaku disuruh Kuat Maruf untuk mengecek kondisi ibu Putri Candrawati.
Pada keterangan Kuat Maruf di BAP, sopir keluarga Ferdy Sambo itu mengaku sedang berada di teras rumah.
Selanjutnya dari teras itu, Kuat mengaku melalui kaca jendela dia lihat Yosua turun dari tangga mengendap-endap menuruni tangga.
"Ini kan berbeda dengan keterangan saudara, yang mengatakan saat itu bersama Kuat sedang berada di garasi," kata jaksa.
Sementara pada keterangannya di sidang, saat itu dia melihat dari kamarnya Brigadir Yosua lewat dari depan pintu kamarnya.
"Om Kuat masuk ke rumah, dekat tv, nyuruh saya untuk melihat ibu," kata Susi.
"Dari teras itu ada jendela nggak?" tanya jaksa.
"Ada," jawab Susi.
"Nampak tidak dengan anak tangga?" tanya jaksa.