Sidang Ferdy Sambo
Sidang Bharada E, Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Jadi Beri Kesaksian Perdana
Susi Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawati sampaikan keterangan di persidangan pembunuhan pembunuhan berencana Brigadir Yosua
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Susi Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawati sampaikan keterangan di persidangan pembunuhan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Keterangan Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu untuk terdakwa Bharada E, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Dari Tayangan Breaking News Kompas TV, sidang yang menghadirkan 11 saksi ini sudah dimulai dan ditayangkan tanpa suara.
Adapun pemeriksaan kepada para saksi dalam sidang hari ini dilakukan secara terpisah.
Saksi pertama yang dimintai keterangan oleh majelis hakim yakni Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri.
Susi merupakan pekerja di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Saat berita ini ditulis, sidang yang menghadirkan saksi Susi ini masih berlangsung.
Sebelum pemeriksaan saksi dimulai, Susi mengaku mengenal terdakwa Bharada E.
Namun, ia tak memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa Bharada E.
"Kenal dengan terdakwa?" tanya majelis hakim.
"Kenal (dengan terdakwa)," jawabnya.
Selanjutnya, majelis hakim melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi Susi.
Sementara itu, para saksi lain, seperti ajudan dan sopir Ferdy Sambo menunggu di ruangan saksi sebelum dipanggil.
Diketahui, ada 11 saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pada Senin (31/10/2022) di PN Jakarta Selatan.
Para saksi yang bakal dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di antaranya Adzan Romer (Ajudan), Daden Miftahul Haq (Ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (Sopir), dan Farhan Sabilah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Susi-ART-Putri-Candrawati-beri-keterangan.jpg)