Sidang Ferdy Sambo
Kesaksian Dibantah, Susi Cuma Menunduk Saat Bharada E Buka Suara di Ruang Sidang
Susi ART Putri Candrawati, menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suang Sitanggang
Dijelaskan Bharada E, beberapa bulan lalu, saat Ferdy Sambo terpapar virus, isolasi di rumah Jalan Bangka. Demikian juga dengan anggota keluarga yang mengalami hal yang sama.
"Tidak pernah ada isolasi mandiri di Duren Tiga," jelasnya.
Semantara Brigadir Yosua, ucapnya, memiliki kamar di rumah Saguling, yang membantah keterangan Susi yang menyebut Brigadir J tak punya kamar di sana.
Di situ barangnya semua," ungkap Bharada Richard Eliezer.
Baca juga: Latar Belakang Saksi yang Dihadirkan pada Sidang Terdakwa Bharada E Pagi ini,
Baca juga: Ibu Brigadir Yosua Akan Bertemu Putri Candrawati, Pertanyaan Menohok Ini Bakal Disampaikan
Hakim Mendalami Putri Pindah Rumah
Majelis hakim mendalami kondisi keluarga Ferdy Sambo sebelum kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat terjadi.
Pada sidang di PN Jakarta Selatan, terungkap Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dulunya tinggal di rumah pribadi yang berlokasi di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Namun beberapa waktu lalu, Putri Candrawati pindah dari rumah itu, memilih tinggal di rumah pribadi yang terjadi di Jalan Saguling.
Susi, merupakan asisten rumah tangga yang sudah lama ikut dengan Putri Candrawati. Dia juga ikut ketika Putri pindah ke Saguling.

"Mengapa Putri pindah?" tanya Hakim.
"Saya tidak tahu," kata Susi.
"Tidak tahu atau tidak mau tahu?" hakim menanyakan lagi.
"Tidak tahu," jawab Susi.
"Setelah Putri pindah ke Saguling, Ferdy Sambo ikut ke Saguling atau tetap di Jalan Bangka?"
"Ikut pindah ke Saguling," jawa Susi.