Nikita Mirzani Ditahan
Dito Mahendra Tolak Berdamai dengan Nikita Mirzani Walaupun Sudah Ditahan: Sudah Terlambat!
Bahkan kini Dito Mahendra kini telah menutup pintu damai dengan Nikita Mirzani. Apalagi saat ini berkas perkara sudah naik ke Kejari Serang.
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
"Selain itu ada persoalan formil lain yang menyulitkan terjadinya restorative justice karena Nikita Mirzani pernah dipenjara melakukan tindak pidana,” jelas Yafet Rissy.
Sehingga persyaratan formil tersebut tidak terpenuhi.
“Jadi restorative justice pada tahap ini adalah sebuah kemustahilan, tidak dapat terjadi," kata Yafet Rissy.
Sementara itu, kuasa hukum Dito Mahendra mengaku bersyukur dengan keputusan Kejari Serang.
“Tiga hari lalu Nikita Mirzani telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejari Serang dan hari ini kita dapat konfirmasi bahwa pengajuan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak," kata pengacara Dito Mahendra, Yafet Rissy, dialnsir dari YouTube KH Infotaiment Sabtu (29/10/2022).
Baca juga: Reaksi Kepala Rutan Serang Saat Nikita Mirzani Traktir Pizza untuk Semua Tahanan
Menurut Yafet Rissy pihaknya belum mendapat alasan mengapa penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak.
Namun, pihak Dito Mahendra sangat mengapresiasi keputusan yang telah diambil kejaksaan Negeri Serang.
"Tindakan JPU menolak penangguhanan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani merupakan keputusan yang tepat,” sebut Yafet Rissy.
Bahkan menurut Yafet Rissy keputusan tersebut adalah keputusan yang tepat demi keputusan penuntutan.
“Keputusan yang matang dan dapat dipertanggunjawabkan secara hukum. Ini demi kepentingan penuntutan," sebut Yafet Rissy.
Baca juga: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Optimis Nyai Tidak Bersalah, Ungkap Kliennya Bukan Teroris dan Pembunuh
Kedepan pihak Dito Mahendra berharap proses hukum Nikita Mirzani terus diproses.
Bahkan Dito Mahendra meminta agar Nikita Mirzani segera diadili di pengadilan.
"Kita sangat berharap jaksa segera mempercepat proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Serang,” sebut Yafet Rissy.
Sehingga menurut Yafet Rissy masalah ini tidak berlarut-larut.
“Untuk selanjutnya ditetapkan oleh pengadilan sidang perdananya sehingga perkara ini tidak berlarut-larut," pungkas Yafet Rissy. (*)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunajambi.com di Google News
Baca juga: Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Kejari Serang Khawatir Nyai Melarikan Diri
Baca juga: Kekasih Nindy Ayunda di Atas Angin, Peluang Nikita Mirzani Bebas Sulit, Hotman Paris Sebut Janggal
Baca juga: Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Pihak Dito Mahendra: Keputusan yang Tepat!