Berita Selebritis
Suami Jessica Iskandar Naik Pitam, Vincent Verhaag Tantang Steven Secara Gentle: Ayo Ketemu di Luar!
Perseteruan Jessica Iskandar, istri Vincent Verhaag dengan Christoper Stefanus Budianto alias Steven kini makin memanas.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Perseteruan Jessica Iskandar, istri Vincent Verhaag dengan Christoper Stefanus Budianto alias Steven kini makin memanas.
Diketahui Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar digugat secara perdata oleh Steven di Pengadilan Negeti Jakarta Selatan.
Laporan itu atas dugaan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag diduga melakukan percobaan melawan hukum.
Suami Jessica Iskandar mengaku kecewa pada Steven lantaran harusnya keduanya bertemu untuk mediasi atau perdamaian, namun rekan bisnisnya itu tidak hadir dalam persidangan.
"Pastinya kecewa banget karena harusnya saya bertemu Steven. Tapi ditunda lagi mediasinya seminggu kemudian," ungkap Vincent Verhaag.
Menurut Vincent Verhaag jikaa sebagai penggugat dalam kasus perdatanya takut bertemu dirinya dan Jessica Iskandarm karena diduga bersalah telah melakukan dugaan penipuan dan penggelapan.
Baca juga: Kecewa dengan Lesti Kejora, Momen Irfan Hakim Cueki Istri Rizky Billar Disorot: Udah Males!
Baca juga: Pihak Dito Mahendra Sebut Nikita Mirzani Berbahaya Jika Tak Ditahan: Nanti Berulah Lagi
Baca juga: Musuhnya Ditangkap, Elza Syarief Puas Nikita Mirzani Dipenjara: Tak Ada Orang Kebal Hukum!
Pasalnya, usaha rental mobil dengan Steven membuat Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar rugi hingga nyari Rp 10 miliar dari total 12 mobil mewahnya.
"Saya cuma bilang, gak usah banyak bicaram sini bertemu dengan saya baik di luar atau di dalam persidangan," ucapnya.
Sementara itu, pihak Steven melayangkan dua opsi pada Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar dalam mediasi kali ini, yakni meminta maaf dan membersihkan nama Steven di depan media massan.
Kemudian membayar ganti rugi sebesar Rp 1 miliar.
"Udahlah gak usah banyak kasih alasan, kita ketemu dan bicara empat mata aja," ungkap Vincent Verhaag.
Sebelumnya, kuasa hukum Vincent dan Jessica Iskandar, Rolland E Potu juga meminta pihak Steven untuk tidak memberikan pernyataan menyesatkan terkait tidak wajibnya kehadiran prinsipal dalam agenda mediasi.
Menurut Rolland dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) menyatakan wajib hukumnya penggugat dan tergugat hadir dalam mediasi.
"Jadi gak bisa prinsipnya hanya diwakili kuasa hukumnya dalam mediasi," ujarnya.
"Kami meminta untuk Steven datag dalam persidangan," tegasnya.
