Nikita Mirzani Ditahan

Pihak Dito Mahendra Sebut Nikita Mirzani Berbahaya Jika Tak Ditahan: Nanti Berulah Lagi

Penahanan Nikita Mirzani itu buntut kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE terhadap Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Pihak Dito Mahendra Sebut Nikita Mirzani Berbahaya Jika Tak Ditahan: Nanti Berulah Lagi 

TRIBUNJAMBI.COM - Pihak Dito Mahendra menyebut penahanan Nikita Mirzani saat ini sudah tepat.

Diketahui Nikita Mirzani rresmi ditahan di rutan tahanan (Rutan) Serang, Banten sejak Selasa (25/10/2022).

Penahanan Nikita Mirzani itu buntut kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE terhadap Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.

Soal penahanan itu, Kuasa Hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy mengatakan langkah itu sudah tepat dilakukan Kejaksaan Negeri Serang.

"Tindakan Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita Mirzani sudah benar," ungkap Yafet.

Menurutnya ada beberapa faktor yang menyebabkan Nikita Mirzani ditahan.

Baca juga: Rizky Billar Terancam Dipenjara, Farhat Abbas Akui Ada Lembaga Bakal Laporkan Suami Lesti Kejora

Baca juga: Kondisi Nikita Mirzani Satu Hari di Bui, Manajer Nyai: Gak Mau Makan

Baca juga: Nathalie Holscher Ketar-ketir? Mantan ART Tak Takut Disomasi: Keadilan Pasti Ada!

"Satu penaanan Nikita Mirzani demi penuntutan sesuai dengan Pasal 20 Ayat 2 KUHP," ungkap Yafet.

"Kedua penahanan ini demi menjada dan menjamin kelancaran persidangan," tambahnya.

Bahkan Nikita Mirzani dikhawatirkan akan melakukan kesalahan kembali jika tidak dilakukan penahanan.

"Karena kalau tidak ditahan, bisa jadi Nikita berulah lagi. Karena kita tahu track record Nikita tidak kooperatif," ungkapp Yafet Rissy.

"Ketiga Nikita punya hak untuk membela diri, itu kita hargai. Silahkan menggunakan hak jawab sesuai KUHP untuk membela diri sendiri di sidang pengadilan," pungkasnya.

Sama halnya yang dikatakan Elza Syarief yang menyebut penahanan Nikita Mirzani kini sudah tepat.

Bahkan Elza Syarief menyebut jika status Nikita Mirzani tak bisa berubah.

"Kalau sudah P21 gak bisa berubah, status jadi tersangka jadi saksi, gak bisa," ucap Elza Syarief dilansir dari Youtube Cumicumi, Rabu (27/10/2022).

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (ist)

Menurutnya jika berkas suda dilimpahkan maka Nikita Mirzani jadi terdakwa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved