Nikita Mirzani Ditahan
Miris Kondisi Sel Tahanan Nikita Mirzani, Tidur Bareng 8 Orang Sekamar dengan Satu Kipas
Kondisi tahanan Nikita Mirzani jadi sorotan usai ditangkap atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Kondisi tahanan Nikita Mirzani jadi sorotan usai ditangkap atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.
Diketahui Nikita Mirzani ditahan sejak Selasa (25/10/2022) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten.
Untuk saat ini Nikita Mirzani akan menjalani proses penahanan tahap dua selama 20 hari.
"Tersangka Nikita Mirzani dilakukan penahanan tahap dua untuk 20 hari kedepan 25 Oktober sampai 13 November 2022," ungkap Freddy D Simandjuntak, Kepala Kejaksaan Negeri Serang.
Alasan penahanan Nikita Mirzani, dijelaskan Freddy hal itu mengacu terhadap ancaman pidananya di atas lima tahun.
Artis Nikita Mirzani sendiri dikenakan Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (Fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.
Baca juga: Nikita Mirzani Trending Topik Twitter Pasca Ditahan Kejari Serang, Nyai Histeris!
Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan, Kiki The Potters Bongkar Masa Lalu Sang Mantan: Dari Awal Gak Jelas!
Baca juga: Nikita Mirzani Nangis Saat akan Ditahan, Ngaku Tak Kenal dengan Dito Mahendra: Jahat Kalian!
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyaratan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Banten, Masjuno menyebut jika tak ada keistimewaan terhadap penahanan Nikita Mirzani.
Diungkapkan Masjuno jika Nikita Mirzani ditahan dengan kamar bersama 8 orang tahanan lainnya.
"(Sekamar) ada 8 orang, berarti totalnya 9 orang dengan Nikita Mirzani," ungkapnya.
Menurutnya selama proses penahanan sama dengan tahanan lainnya dan tidak diistimewakan.
"Kita akan berikana pelayanan sesuai SOP yang kita miliki. DI dalam kamar ada kipas pasti, perlengkapan yang mendasar, kebutuhan sehari-hari ada semuanya itu saja," tambahnya.
Di hari pertama Nikita Mirzani akan menjalani adaptasi dan sosialiasi terlebih dahulu dengan yang lainnya.
Selama proses pengenalan, Nikita Mirzani belum diperbolehkan dibesuk siapapun selama dua minggu karena ada proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Tapi dia bisa mengikuti kegiatan bimbingan kerohanian, kemudian kegiatan lainnya juga ada. Bantuan hukum juga adam terutama tentang hak-hak dia beribadah," pungkasnya.

Fitri Salhuteru Tak Terima Nikita Mirzani Ditahan.