Nikita Mirzani Ditahan
Hari Pertama Aktifitas Nikita Mirzani Dipenjara, Nyai Wajib Ikut Lakukan Ini, Belum Boleh Dibesuk!
Dikatakan Juno, Nikita Mirzani tak membawa apa-apa selama ditahan. Namun jika ada barang yang tak pantas dibawanya, pihaknya akan
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Artis Nikita Mirzani kini sudah berada di tahanan atau tepatnya di Rutan Kelas IIB Serang.
Ya, Nikita Mirzani tidak tidur sendirian di kamar selnya, melainkan bersmaa 8 warga binaan lainnya.
Kepala Divisi Pemasyaratan (Kadivas) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Juno menyebut sejak resmi ditahan, Selasa (25/10/2022), Nikita Mitzani sudah ditempatkan di sel bersama warga binaan yang lainnya.
Selain itu, Nikita Mirzani juga mendapatkan fasilitas yang sama dengan yang lainnya.
Termasuk untuk kasur, kipas angin serta perlengkapan yang mendasart untuk kebutuhan sehari-harinya.
"Tidak ada perlakuan khusus, namun kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," ungkapnya.
Baca juga: Kok Bisa Dito Mahendra Bikin Nikita Mirzani Dipenjara Sampai Nangis Histeris, Bukan Orang Biasa!
Baca juga: Miris Kondisi Sel Tahanan Nikita Mirzani, Tidur Bareng 8 Orang Sekamar dengan Satu Kipas
Baca juga: Derita Nikita Mirzani Dipenjara, Fitri Salhuteru Sindir Nindy Ayunda Soal Penyekapan: Tidak Adil!
"Tempat tidur dan lain sebagainya ada, sekarang Niki sudah ditempatkan di ruangan," tambahnya.
Menurutnya suasana di dalam sel berjalan normal, Nikita Mirzani bersosialisasi dengan semuanya.
"Suasana di dalam normal, tetap bersosialisasi dengan semuanya, petugas juga menjelaskan pada yang di dalam dan semuanya aman serta normal," sebutnya.
Dikatakan Juno, Nikita Mirzani tak membawa apa-apa selama ditahan.
Namun jika ada barang yang tak pantas dibawanya, pihaknya akan menyerahkan kepada pengacara Nikita Mirzani.
"Kalau ada barang yang tak perlu dibawa, kami serahkan pada pengacarannya," jelasnya.
Untuk saat ini jam besuk Nikita Mirzani belum diberlakukan.
"Belum diberlakukan, kita ada pengenalan masa lingkungan sekitar 2 minggu, nanti kita pelajari dan ada beberapa materi lainnya, pemeriksaan dan lain sebagainya," tuturnya.

Untuk perkembangan berikutnya selama di dalam rutan, akan dilaporkan secara tertulis oleh petugas.