Berita Kota Jambi
Dewan Desak Disperindag Kota Jambi Sanksi Pangkalan Gas LPG yang Nakal
Putra Absor Hasibuan bilang, gas LPG 3 kilogram diperuntukkan kepada masyarakat yang memang membutuhkan.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi memberikan sanksi pada pangkalan gas LPG yang nakal.
Putra Absor Hasibuan bilang, gas LPG 3 kilogram diperuntukkan kepada masyarakat yang memang membutuhkan.
Putra Absor Hasibuan meminta, penyaluran gas LPG 3 kilogram bisa tepat sasaran.
"Bagi pangkalan atau distributor yang nakal, itu kita minta izinnya di cabut," katanya, Selasa, (25/10/2022).
Saat ini harga gas LPG 3 kilogram di toko sekitar Rp 30 ribu sampai Rp 40 ribu.
Harga tersebut jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah Kota Jambi, yakni Rp17 ribu.
"Inikan untuk masyarakat, tapi kalau sudah diperjual belikan dengan harga diluar dari yang ditentukan sudah melanggar aturan," kata Putra Absor Hasibuan.
Putra Absor Hasibuan meminta Kabag Ekonomi Pemerintah dan Disperindag Kota Jambi untuk memantau penjualan gas LPG 3 kilogram.
"Kita minta dengan sangat tegas, dari mulai Kabag Ekonomi yang melalui perizinan maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk lebih dipantu lagi," katanya.
Putra Absor Hasibuan akan meminta DPRD Kota Jambi Komisi II untuk turun langsung memantau ini.
"Nanti akan saya instruksikan kepada dewan yang dalam hal ini Komisi II, terkait mitranya dengan gas ini untuk langsung turun, jika perlu sidak," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kadis Perindag Kota Jambi Pastikan Tak Ada Pengurangan Kartu Kendali Gas LPG 3 Kg
Baca juga: Tak Punya Kartu Langganan, Pedagang Pisang Coklat di Kota Jambi Harus Beli Gas Elpiji di Tetangga
Baca juga: Emak-emak di Kota Jambi Keluhkan Harga Gas Elpiji 3 Kg di Toko Sampai Rp 30 Ribu
BPPRD Kota Jambi akan Lakukan Sosialisasi Terkait Pemasangan Spanduk Politik |
![]() |
---|
Atasi Miskin Ekstrem, Pemkot Jambi Lakukan Bedah Rumah di Kelurahan Talang Bakung |
![]() |
---|
Dana Penegakan Perwal dan Perda Kota Jambi Capai Rp269 Juta, Terbanyak dari Pelanggaran IMB |
![]() |
---|
RDP Dengan Dinas Pendidikan, Komisi IV DPRD Kota Jambi Minta Pemerataan Guru PNS |
![]() |
---|
Tradisi Imlek Keluarga Darmawati, Satu Keluarga dengan Empat Agama Berbeda di Kota Jambi |
![]() |
---|