Apotek di Batanghari Setop Jual Obat Sirup ke Warga
Pascalarangan sementara obat sirup oleh Kementrian Kesehatan RI, beberapa apotek di Batanghari telah menarik obat sirup anak dari penjualan.
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Pascalarangan sementara obat dalam bentuk sirup oleh Kementrian Kesehatan RI, beberapa apotek di Batanghari telah menarik obat sirup anak dari penjualan.
Pegawai Apotek Sahabat Mandiri yang terletak di Jalan Sri Soedewi, Muara Bulian, Atik mengatakan sejumlah jenis obat sirup atau cair untuk anak saat ini setop diperjualbelikan.
Bahkan, ada beberapa merek sirup anak yang telah ditarik. Di antarnya Termorex dan Unibebi.
Untuk yang belum dilakukan penarikan, di apoteknya tidak lagi diperjualkan.
“Kita masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat dan daerah," katanya pada Selasa (25/10/2022).
Dia mengatakan masih ada masyarakat yang mencari sirup untuk anaknya, namun pihak apotek menolak untuk memperjualbelikan dan mengarahkan ke obat-obatan jenis pil.
“Apoteker sudah menerima surat edaran terkait larangan penjualan obat sirop itu. Proses pengecekan dari BPOM masih dilakukan sehingga nantinya dapat kembali dipasarkan atau tidak,” pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 133 Obat Sirup Aman Dikonsumsi Sesuai Aturan Pakai Tertera, Ambang Batas EG dan DEG 0,5 per Mg/Hari
Baca juga: Dinkes Tebo Terima SE Kemenkes, Peredaran Obat Sirup Disetop
Baca juga: Penarikan Obat Sirup, Ibu di Kota Jambi Bingung Kasih Anak Obat Apa