Sidang Ferdy Sambo
Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Ini, Keluarga Brigadir J Dihadirkan di Sidang Bharada E
Jadwal sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs akan digelar pekan ini.
Update kasus Ferdy Sambo
TRIBUNJAMBI.COM - Jadwal sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs akan digelar pekan ini.
Dirilis dari laman PN Jakarta Selatan sidang akan digelar mulai Selasa (25/10/2022) hingga Jumat (28/10/2022).
Sidang lanjutan pekan ini beragendakan pembacaan eksepsi terdakwa, tanggapan atas eksepsi, putusan sela hingga pemeriksaaan saksi.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, menyebutkan pada Selasa (25/10), sidang pembunuhan Brigadir Yosua digelar dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
"Agenda sidang pemeriksaan 12 saksi," kata Djuyamto, Minggu (23/10/2022).
12 orang saksi yang diperiksa mulai dari keluarga hingga pacar Brigadir J.
Mereka adalah, Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Sementara sidang Rabu (26/10), digelar untuk perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf dengan agenda sidang putusan sela.
Baca juga: Tiga Bibi Brigadir Yosua Terbang ke Jakarta, Jadi Saksi Sidang Ferdy Sambo Cs
Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Kembali Terjadi di Kuala Tungkal Pagi Ini
Pada hari yang sama sidang bagi perkara obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.
Untuk terdakwa Irfan, sidang digelar dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.
Sementara sidang terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.
Selanjutnya, kata Djuyamto, untuk Kamis (27/10), sidang digelar untuk perkara obstruction of juctice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
"Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum," katanya.
Agenda sidang kasus Duren Tiga masih berlangsung pada hari Jumat (28/10) untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.