Daftar Obat Sirup Yang Aman dan Tidak Aman Dikonsumsi Anak-anak Dari Hasil Uji BPOM

Penny Lukito bilang, masih ada sisa 69 produk lagi masih dalam proses sampling dan pengujian.

Editor: Rahimin
Venture Academy
Ilustrasi obat sirup. Daftar Obat Sirup Yang Aman dan Tidak Aman Dikonsumsi Anak-anak Dari Hasil Uji BPOM 

TRIBUNJAMBI.COM  - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan updater terbaru obat sirup yang aman dan tidak aman untuk dikonsumsi anak-anak.

BPOM melakukan uji sampling terkait obat sirup yang layak untuk dikonsumsi anak-anak.

Saat ini BPOM sudah merampungkan uji sampling terhadap 33 dari 102 produk obat sirup yang dikonsumsi anak-anak penderita gagal ginjal akut misterius.

Hal itu dikatakan Kepala BPOM Penny Lukito dalam jumpa pers, Minggu (23/10/2022).

Penny Lukito bilang, masih ada sisa 69 produk lagi masih dalam proses sampling dan pengujian.

Menurut Penny Lukito, pengujian atas 69 produk tersisa diharapkan rampung secepatnya untuk memberi kepastian kepada publik soal produk yang aman.

Sehingga produk yang aman tersebut bisa kembali segera dikonsumsi.

Dikatakan Penny Lukito, uji sampling obat sirup ini untuk meneliti ada atau tidaknya kandungan etilen glikol (EG) dan deitilen glikol (DG).

Termasuk apakah kandungan itu dalam batas aman atau melebihinya.

Sebab, keduanya merupakan senyawa yang dikaitkan dengan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak yang sejauh ini telah memakan 133 korban jiwa di Indonesia.

BPOM mengeklaim secara aturan, DG dan EG tidak diperbolehkan sebagai bahan baku obat.

Sebab, EG dan DG dapat timbul dari proses produksi sebagai zat pencemar/kontaminan yang muncul akibat penggunaan pelarut sorbitol, gliserol, propilen glikol, dan polietilen glikol.

Sesuai Farmakope dan standar baku nasional, batas aman cemaran EG dan DG adalah 0,5 miligram per kilogram berat badan per hari.  

Daftar hasil uji BPOM per 22 Oktober 2022:

Aman digunakan sesuai aturan pakai

1. Ambroxol HCl (Kimia Farma)

2. Anakonidin OBH (Konimex)

3. Cetrizin (Sampharindo Perdana)

4. Paracetamol (Mersifarma TM)

5. Paracetamol (Kimia Farma)

6. Paracetamol Syrup (Afi Farma)

7. Paracetamol Drops (Afi Farma)   

Aman tanpa propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserol:

1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)

2. Amoxan (Sanbe farma)

3. Amoxicilin (Mersifarma TM)

4.Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)

5. Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

6. Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)

7. Cefspan syrup (Kalbe Farma)

8. Cetirizin (Novapharin)

9. Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

10. Domperidon Sirup (Afi Farma)

11. Etamox syrup (Errita Pharma)

12. Interzinc (Interbat)

13. Nytex (Pharos)

14. Omemox (Mutiara Mukti Farma)

15. Rhinos Neo drop (Dexa Medica)

16. Vestein (Erdostein) (Kalbe)

17. Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

18. Zinc Syrup (Afi Farma)

19. Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)

20. Zibramax (Guardian Pharmatama)

21. Renalyte (Pratapa Nirmala)

22. Amoksisilin (-) 23. Eritromisin (-)   

Obat tidak aman, mengandung EG dan DG di atas ambang:

1. Unibebi Cough Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)

2. Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries)

3. Unibebi Demam Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Wali Kota Jambi Keluarkan Edaran Pembatasan Penggunaan Obat Sirup untuk Anak

Baca juga: Apotek K24 Kebun Handil Kota Jambi Sediakan Obat Lewat Anus Pengganti Obat Sirup

Baca juga: IDI Wilayah Jambi Sarankan Obat Puyer Pengganti Obat Sirup yang Ditarik dari Peredaran

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved