Daftar Obat Sirup Yang Aman dan Tidak Aman Dikonsumsi Anak-anak Dari Hasil Uji BPOM
Penny Lukito bilang, masih ada sisa 69 produk lagi masih dalam proses sampling dan pengujian.
TRIBUNJAMBI.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan updater terbaru obat sirup yang aman dan tidak aman untuk dikonsumsi anak-anak.
BPOM melakukan uji sampling terkait obat sirup yang layak untuk dikonsumsi anak-anak.
Saat ini BPOM sudah merampungkan uji sampling terhadap 33 dari 102 produk obat sirup yang dikonsumsi anak-anak penderita gagal ginjal akut misterius.
Hal itu dikatakan Kepala BPOM Penny Lukito dalam jumpa pers, Minggu (23/10/2022).
Penny Lukito bilang, masih ada sisa 69 produk lagi masih dalam proses sampling dan pengujian.
Menurut Penny Lukito, pengujian atas 69 produk tersisa diharapkan rampung secepatnya untuk memberi kepastian kepada publik soal produk yang aman.
Sehingga produk yang aman tersebut bisa kembali segera dikonsumsi.
Dikatakan Penny Lukito, uji sampling obat sirup ini untuk meneliti ada atau tidaknya kandungan etilen glikol (EG) dan deitilen glikol (DG).
Termasuk apakah kandungan itu dalam batas aman atau melebihinya.
Sebab, keduanya merupakan senyawa yang dikaitkan dengan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak yang sejauh ini telah memakan 133 korban jiwa di Indonesia.
BPOM mengeklaim secara aturan, DG dan EG tidak diperbolehkan sebagai bahan baku obat.
Sebab, EG dan DG dapat timbul dari proses produksi sebagai zat pencemar/kontaminan yang muncul akibat penggunaan pelarut sorbitol, gliserol, propilen glikol, dan polietilen glikol.
Sesuai Farmakope dan standar baku nasional, batas aman cemaran EG dan DG adalah 0,5 miligram per kilogram berat badan per hari.
Daftar hasil uji BPOM per 22 Oktober 2022:
Aman digunakan sesuai aturan pakai