Kamis, 16 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tebo

Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Padang Lamo? Ini Kata Kajari Tebo

Kajari Tebo Dinar Kripsiaji mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi soal dugaan kegiatan melawan hukum, yang merugikan nega

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Sopianto Arfan/tribunjambi
Kajari Tebo Dinar Krispiaji 

TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Kasus pengerjaan jalan padang lamo, di Kabupaten Tebo terus berlanjut.

Kajari Tebo Dinar Kripsiaji mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi soal dugaan kegiatan melawan hukum, yang merugikan negara.

Kata Dinar, selain korupsi yang dilakukan Ismael bin Ibrahim (Mael, Red), Suarto dan Tetap Sinulingga, pada dugaan merugikan negara dilokus jalan Padang Lamo, pihak kejaksaan masih melaku pendalaman.

"Kita masih melakukan pemeriksaan untuk melengkapi," katanya belum lama ini.

Ditanya berapa saksi yang sudah diperiksa, Dinar belum mau menyebutkan. Dia mengatakan kejaksaan Tebo masih melakukan pemeriksaan soal kasus jalan Padang Lamo, namun pada tahun yang berbeda.

Jika 3 tersangka sebelumnya atas korupsi kurang volume pengerjaan jalan Simpang Logpon-Tanjung. Kali ini ruas yang berada dan tahun yang berbeda.

Kemudian ditanya soal kemungkinan 3 terdakwa yang sedang menjalani persidangan ini akan menjadi tersangka kembali, Dinar meminta agar menunggu. Namun, sebelum akhir tahun akan diumumkan.

"Tahunnya berbeda, itu nantinya", sebelum akhir tahun lah kita buka nanti," ungkapnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Walikota Sungai Penuh Minta Sekolah Aktifkan Kegiatan Kerohanian

Baca juga: Arkadiusz Milik: Juventus Telah Mengejar Saya Sejak di Napoli

Baca juga: Founder BKDZN Jadi Narasumber Latihan Dasar Kempimpinan PPI Tiongkok

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved