Berita Tebo
Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Padang Lamo? Ini Kata Kajari Tebo
Kajari Tebo Dinar Kripsiaji mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi soal dugaan kegiatan melawan hukum, yang merugikan nega
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Kasus pengerjaan jalan padang lamo, di Kabupaten Tebo terus berlanjut.
Kajari Tebo Dinar Kripsiaji mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi soal dugaan kegiatan melawan hukum, yang merugikan negara.
Kata Dinar, selain korupsi yang dilakukan Ismael bin Ibrahim (Mael, Red), Suarto dan Tetap Sinulingga, pada dugaan merugikan negara dilokus jalan Padang Lamo, pihak kejaksaan masih melaku pendalaman.
"Kita masih melakukan pemeriksaan untuk melengkapi," katanya belum lama ini.
Ditanya berapa saksi yang sudah diperiksa, Dinar belum mau menyebutkan. Dia mengatakan kejaksaan Tebo masih melakukan pemeriksaan soal kasus jalan Padang Lamo, namun pada tahun yang berbeda.
Jika 3 tersangka sebelumnya atas korupsi kurang volume pengerjaan jalan Simpang Logpon-Tanjung. Kali ini ruas yang berada dan tahun yang berbeda.
Kemudian ditanya soal kemungkinan 3 terdakwa yang sedang menjalani persidangan ini akan menjadi tersangka kembali, Dinar meminta agar menunggu. Namun, sebelum akhir tahun akan diumumkan.
"Tahunnya berbeda, itu nantinya", sebelum akhir tahun lah kita buka nanti," ungkapnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Walikota Sungai Penuh Minta Sekolah Aktifkan Kegiatan Kerohanian
Baca juga: Arkadiusz Milik: Juventus Telah Mengejar Saya Sejak di Napoli
Baca juga: Founder BKDZN Jadi Narasumber Latihan Dasar Kempimpinan PPI Tiongkok
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/kejari-dinar-krispiaji-100522.jpg)