Sidang Ferdy Sambo

Fahmi Alamsyah Tak Ada Dalam Dakwaan Ferdy Sambo, Sempat Disebut yang Merekayasa Pelecehan Putri

Nama Fahmi Alamsyah sempat disebut Kapolri Jenderal Listro Sigit Prabowo terkait dengan kasus Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana dan obstruction

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribunnews.com/Twitter
Fahmi Alamsyah, staf ahli Kapolri dan Ferdy Sambo. Fahmi Alamsyah diduga membantu Ferdy Sambo merekayasa kasus kematian Brigadir J. Nama Fahmi Alamsyah tak disebut dalam dakwaan JPU 

Update kasus Ferdy Sambo

TRIBUNJAMBI.COM - Nama Fahmi Alamsyah sempat disebut Kapolri Jenderal Listro Sigit Prabowo terkait dengan kasus Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana dan obstruction of justice Brigadir Yosua.

Namun dalam dakwaan, nama eks Penasehat Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah tidak muncul, baik dalam dakwaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J maupu obstruction of justice.

Padahal Fahmi Alamsyah sebelumnya disebut-sebut terlibat dalam menyebarkan kematian Brigadir J sesuai dengan skenario Ferdy Sambo.

Fahmi Alamsyah bersama Ferdy Sambo. Nama eks Penasehat Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah tidak muncul dalam dakwaan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Fahmi Alamsyah bersama Ferdy Sambo. Nama eks Penasehat Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah tidak muncul dalam dakwaan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Instagram Fahmi Alamsyah)

"Coba ke Dirpidum, untuk materi teknis beliau yang paham," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada Tribunnews.com, Jumat (21/10/2022).

Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi mantan Dirttipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi yang kini menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan.

Pasalnya Andi merupakan ketua penyidik tim khusus dalam pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Namun hingga berita ini ditayangkan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto tidak merespons pesan yang dikirimkan soal nama Fahmi Alamsyah yang tidak ada dalam dakwaan.

Di sisi Kejaksaan Agung RI menyebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama sekali tidak pernah menghilangkan fakta yang ada.

Baca juga: Pakar Hukum: Eksepsi Ferdy Sambo Cs Upaya untuk Pecah Isu Dakwaan Jaksa

Baca juga: JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo Cs, Bibi Brigadir Yosua Beri Apresiasi

Semua dakwaan yang dibuat sudah disusun dengan baik berdasarkan berkas perkara yang diterima.

"Surat dakwaan yang disusun itu berdasarkan Berkas Perkara, tidak ada fakta yang dihilangkan," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (19/10/2022).

Ketut menerangkan surat dakwaan tersebut membuat suatu yang relevan antara fakta dan pasal-pasal yang didakwakan kepada para terdakwa.

"Akan tetapi surat dakwaan hanya membuat suatu yang relevan dengan fakta serta pasal-pasal yang didakwakan," ucapnya.

Soal tidak adanya nama Fahmi Alamsyah dalam surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo cs, Ketut menyebut hal itu lebih tepat ditanyakan kepada penyidik yang melimpahkan berkas perkara.

"Yang kita terima seperti itu, silakan selebihnya ditanyakan ke penyidik," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Nama Penasehat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah ikut terseret dalam pusaran kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dia diduga turut merekayasa dan membantu Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Penasehat Ahli Kapolri Bidang Hukum, Chairul Huda menyatakan bahwa tindakan Fahmi Alamsyah yang diduga membantu Irjen Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J tidak ada hubungannya dengan jabatannya sebagai penasihat Ahli Kapolri.

"Saudara Fahmi Alamsyah itu benar penasihat Ahli Kapolri tapi ketika dia membantu suatu hal atau hal lain kepada Pak Sambo itu bukan kedudukan dia sebagai penasihat Ahli Kapolri. Jadi tidak ada hubungannya dengan institusi penasihat ahli Kapolri atau kelompok orang yang menjadi penasihat ahli Kapolri," kata Chairul kepada Tribunnews.com, Kamis (11/8/2022).

Ia menuturkan bahwa para penasihat ahli Kapolri baru mengetahui Fahmi Alamsyah diduga terlibat dalam kasus Irjen Ferdy Sambo dari pemberitaan awak media. Awalnya, mereka berpikir informasi itu tidak benar alias hoax.

Bahkan, kata Chairul, para penasihat ahli Kapolri sempat memberikan saran agar Fahmi Alamsyah untuk memberikan hak jawab atas pemberitaan yang beredar di media sosial. Hal itu bertujuan untuk membantah semua tudingan tersebut.

Baca juga: Rudolf Tobing Sempat Ingin Sewa Pembunuh Bayaran Untuk Bunuh 3 Rekannya, 3 Bulan Nonaktif Pdm

Baca juga: Harga Cabai, Bawang, Ayam dan Beras di Jambi Sabtu (22/10/2022) - Rawit Hijau Rp 18 Ribu

"Kami menduga itu awalnya menduga itu hoax. Makanya ketua penasihat ahli Kapolri menyarankan Pak Fahmi itu menggunakan hak jawab atas pencantuman dan jabatan beliau terkait dengan skenario maupun kronologis tembak menembak di rumah dinas Pak Ferdy Sambo," jelas Chairul.

Chairul menuturkan bahwa kecurigaan para penasihat ahli Kapolri mulai muncul setelah saran tersebut tidak digubris oleh Fahmi Alamsyah.

Akhirnya, Fahmi Alamsyah pun mengakui bahwa dirinya mengetahui kronologis penembakan Brigadir J tak lama sesudah kejadian atau pada Jumat 8 Juli 2022 malam.

"Beliau tidak merespons sampai informasinya kemudian makin banyak tentang hal itu. Nah barulah setelah berkali kali ditanyakan beliau memberikan penjelasan bahwa benar beliau mengetahui informasi itu sejak Jumat malam, beliau kemudian diminta untuk menyusun draf pers rilis dan seterusnya," ungkap Chairul.

Dijelaskan Chairul, Fahmi Alamsyah mengaku mendapatkan kronologis penembakan terhadap Brigadir J dari Irjen Ferdy Sambo. Dia mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut yang sebenarnya.

"Beliau merespons lagi yang intinya kurang lebih sama bahwa apa yang disampaikan itu kurang lebih sama dengan apa yang dijelaskan Pak Sambo kepada dia," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Bungkam soal Nama Fahmi Alamsyah Hilang dalam Dakwaan Kematian Brigadir Yosua, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Rudolf Tobing Sempat Ingin Sewa Pembunuh Bayaran Untuk Bunuh 3 Rekannya, 3 Bulan Nonaktif Pdm

Baca juga: Harga Cabai, Bawang, Ayam dan Beras di Jambi Sabtu (22/10/2022) - Rawit Hijau Rp 18 Ribu

Baca juga: Adegan Natasha Wilona Nangis Saat Marah ke Aliando Syarief di Film Argantara Bikin Merinding!

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved