Dirlantas Polda Jambi Minta Pelabuhan Batubara Tidak Terpusat di Talang Duku

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi meminta pada Dirjen Minerba agar pelabuhan bongkar muat batubara tidak terpaku hanya di Pelabuhan Talang Duku.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi meminta kepada Dirjen Minerba agar pelabuhan bongkar muat batubara tidak terpaku hanya di Pelabuhan Talang Duku.

Katanya, jika ada rencana penambahan tambang, maka transportasi batubara harus dipecah, tidak hanya ke Talang Duku, melainkan ke provinsi lain.

"Jadi saya sudah kasi masukan, agar izin penampungan batubara tidak hanya ke Talang Duku, bisa misalnya ke Bengkulu, atau ke Pekanbaru," kata Dhafi.

Hal ini, kata Dhafi berfungsi untuk memecah kepadatan kendaraan ke satu arah tertentu.

Hal ini disampaikan oleh Dhafi dalam rapat dengan Dirjen Minerba dan Gubernur Jambi, di mana, dalam rapat ini juga dibahas terkait penambahan kuota batubara.

"Nah, kalau ada rencana penambahan, agar dipertimbangkan dengan kondisi lebar jalan dan kemampuan penampungan truk batubara," katanya.

Baca juga: Dirlantas Polda Jambi Minta Dirjen Minerba Serius Sanksi Perusahaan Batubara yang Langgar Aturan

Dhafi juga meminta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara agar fokus dalam mengatasi kondisi terkini transportasi batubara.

Hal ini disampaikan Dhafi, saat rapat dengan Dirjen Minerba bersama dengan Pemerintah Provinsi Jambi di Hotel BW Luxury, Jalan Soekarno Hatta, Jambi Selatan, Kota Jambi,  Jumat (21/10/2022).

"Ya, kita harus kerjakan dan cari solusi yang krusial saat ini, bagaimana agar tidak macet dulu dan tidak mengulang apa yang sudah kita bahas," kata Dhafi, Jumat (21/10/2022).

Tidak hanya itu, Dhafi juga meminta Dirjen minerba agar serius dalam menjatuhkan sanksi kepada truk yang telah dilaporkan melanggar aturan, baik jam operasional, kapasitas muatan dan sistem atau kebijakan yang saat ini diterapkan.

Baca juga: Jam Operasional Angkutan Batubara di Batanghari, Pukul 19.00 WIB dari Mulut Tambang

"Jadi saya sudah sampaikan agar perusahaan yang sudah kita laporkan melanggar segera ditindak, dan Dirjen Minerba sudah merespon itu," katanya.

Ia berharap, setiap data pelanggran yang diberikan oleh Ditlantas Polda Jambi agar segera ditindak.

"Tolong diberikan sanksi terkait sistem yang telah ada saat ini, termasuk meminta agar Dirjen Minerba mempertahankan aplikasi Simpang Bara (Sistem Pantauan Mobilisasi Angkutan Batu Bara)," katanya.

Dalam rapat tersebut, kata Dhafi, pihaknya juga telah memberikan solusi dalam mengatasi kondisi terkini terkait batubara, yakni dengan memasang CCTV, penempatan personel, kemudian pertanggung jawaban setiap stake holder sesuai tupoksinya masing masing.

Baca juga: Tukar Pikiran Soal Pengelolaan Angkutan Batubara Tujuan DPRD Provinsi Jambi Kunker ke Dishub Sumsel

Kemudian, STOP & GO TIME 2. MANAGEMENT, atau pengaturan jam operasional buka dan tutup mobilisasi angka tambang,  termasuk mengoptimalkan Aplikasi Simpang Bara sebagai sarana kontrol jumlah angka batubara yang akan di kembangkan dengan data valid  kendaraan angkutan batubara.

Sementara itu, kepada Dishub  Dhafi meminta agar melakukan penindakan tegas terkait parkir liar dan pengelolaan parkir.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved