Penjualan Obat Herbal Meningkat Seiring Larangan Obat Sirup
Penjualan obat herbal mengalami kenaikan seiring dihentikannya peredaran obat sirup setelah ditemukannya kasus gagal ginjal akut.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Penjualan obat herbal mengalami kenaikan seiring dihentikannya peredaran obat sirup setelah ditemukannya kasus gagal ginjal akut.
Syarifa Sarbanu penjual obat herbal warung sehat di depan Pengadilan Tata usaha Negeri Jambi ini mengatakan penjualan obat herbalnya meningkat hingga 70 persen.
"Bulan ini penjualan sangat bagus jika dibandingkan bulan lalu," ujarnya Kamis (20/10/2022).
Sampai hari ini omset penjualannya sudah mencapai puluhan juta.
Baca juga: Apotek K24 Kebun Handil Kota Jambi Sudah Tidak Menjual Obat Sirup Bebas dan Bebas Terbatas
Namun Banu tidak mengetahui peningkatan penjualan ini apakah dipengaruhi oleh penyakit ginjal yang di akibatkan oleh obat sirup atau tidak.
Banu menceritakan konsumen yang datang kepadanya kebanyakan mencari obat yang berhubungan dengan lambung dan maag.
"Obat lambung itu banyak dicari," ujarnya
Saat ini wanita yang tinggal di Jambi Kota sebrang ini menjual setidaknya 13 varian obat herbal.
Baca juga: IDI Jambi Minta Dokter Setop Sementara Resepkan Obat Sirup, Banyak Kasus Gagal Ginjal Akut
Untuk harganya sendiri mulai dari Rp 59 ribu per produk.( Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/obat-herbal-madu.jpg)