IDI Jambi Minta Dokter Setop Sementara Resepkan Obat Sirup, Banyak Kasus Gagal Ginjal Akut
Adanya instruksi dari Wali Kota Jambi mengenai peredaran obat sirup terkait gagal ginjal dihentikan sudah beredar.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Adanya instruksi dari Wali Kota Jambi, dan wakilnya mengenai peredaran obat sirup terkait gagal ginjal dihentikan sudah beredar.
Kini para dokter akan terus hentikan resepkan obat dalam bentuk sirup kepada para pasien sampai hasil penelitian tentang kandungan berbahaya diputuskan.
Hal tersebut disampaikan dr. R. Deden Sucahyana, SpB, M.Kes, FINACS, FICS, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jambi kepada Tribun Jambi, Kamis (20/10/22).
"Regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah itu adalah obat sirup tetapi pelarutnya, bukan bahan utamanya," jelas dr. R. Deden.
Misalkan sirup Paracetamol, itu yang diduga berbahaya merupakan pelarutnya bukan kandungan Paracetamolnya.
Baca juga: 11 Anak Penderita Gagal Ginjal Ditemukan di Kota Jambi, Maulana Minta Stop Gunakan Obat Sirup
Sedangkan banyaknya obat sirup campuran kandungan sebenarnya masih dalam proses penelitian.
"Sedangkan obat merek produk yang berbahaya dari India kemaren, sebenarnya tidak ada produsen tersebut masuk ke Indonesia. Itu juga sudah dirilis oleh Kementrian Kesehatan juga," lanjutnya.
Namun kondisinya saat ini, para dokter peneliti sedang melakukan penelitian terhadap obat sirup yang ada.
Sehingga adanya penghentian tersebut untuk mencegah terjadinya resiko, sembari para dokter meresepkan obat non sirup.
Baca juga: Temukan 22 Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes Telusuri Keluarga Pasien
"Kita dari organisasi profesi senada dengan pemerintah untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan," ucap dia.(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News