Sidang Ferdy Sambo
Pengacara Putri Candrawathi Sebut Dakwaan JPU Inkonsisten, Putusan Sela Tentukan Nasib Putri
"Jelas di situ bahwa rencana itu muncul di Saguling, kalau berdasarkan dakwaan tapi seolah-olah muncul juga di Magelang perencanaan itu," kata Rasamal
Update kasus Ferdy Sambo
TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang bantah rencana pembunuhan berencana Brigadir Yosua alias Brigadir J terjadi saat di Magelang, Jawa Tengah.
Hal itu merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut seolah-olah perencanaan pembunuhan terjadi saat di Magelang.
"Jelas di situ bahwa rencana itu muncul di Saguling, kalau berdasarkan dakwaan tapi seolah-olah muncul juga di Magelang perencanaan itu," kata Rasamala Aritonang sesaat setelah sidang beragendakan tanggapan jaksa atas eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Karenanya, Rasamala Aritonang menganggap dakwaan JPU tak konsisten.
"Jadi yang mana yang sebenarnya, itu salah satu yang kita nilai inkonsisten dalam dakwaan tersebut," ujarnya.
Rasamala Aritonang berharap majelis hakim dapat menilai secara lengkap baik dakwaan jaksa maupun nota keberatan atau eksepsi.
"Nanti kita harapkan putusan hakim sekali lagi bisa objektif," ungkap dia.
Baca juga: Update Harga Sembako di Tanjabtim, Harga Cabai Merah Rp 40 Ribu Per Kg di Pasar Rakyat Muara Sabak
Baca juga: Orang Tua Brigadir Yosua Berangkat ke Jambi Perpisahan dengan Mantan Kapolda Jambi
JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Putri Candrawathi
JPU meminta majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh penasehat hukum PC.
"Oleh karena maka kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan: menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa," tutur jaksa dalam persidangan, Kamis (20/10/2022).
Jaksa juga meminta untuk tetap melanjutkan pemeriksaan dan penahanan pada Putri Candrawathi.
Di sidang sebelumnya, tim kuasa hukum PC memandang JPU tidak jelas, tidak cermat, dan tidak lengkap dalam menguraikan rangkaian peristiwa sebagaimana mestinya.
Peristiwa itu antara lain latar belakang terjadinya keributan antara Brigadir J dengan Kuat Ma'ruf pada 7 Juli 2022 di Magelang.
Menurut kuasa hukum Putri, latar belakang keributan tersebut penting untuk diuraikan.