Berita Batanghari
Sepanjang Operasi Zebra Siginjai 2022 Polres Batanghari Keluarkan Ratusan Surat Tilang
Pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai 2022 sejak 3-16 Oktober 2022 hingga selesai, Polres Batanghari telah melakukan tilang sebanyak 191 perkara.
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai 2022 sejak 3-16 Oktober 2022 hingga selesai, Polres Batanghari telah melakukan tilang sebanyak 191 perkara.
Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Sudiharsono melalui Kanit Gakkum, Ipda Arisman mengatakan dalam rangka operasi zebra Siginjai 2022, Satlantas Polres Batanghari melaksanakan imbauan dan peneguran terhadap pengendara yang melanggar aturan.
Adapun razia ini menyasar terhadap pengemudi tidak gunakan helm, pengemudi dalam keadaan mengantuk atau mabuk.
Pengemudi melawan arus, pengemudi di bawah umur, berkendara kecepatan tinggi, tidak gunakan sabuk pengaman dan berbonceng lebih dari satu orang.
“Untuk tilang ETLE kita nihil. Tilang pelanggaran atensi untuk Minggu pertama 97 surat tilang dan Minggu ke dua 94 surat tilang. Untuk teguran 380 teguran terhadap pengendara,” katanya pada Rabu (19/10/2022).
Meskipun operasi zebra telah berakhir ia tetap mengimbau kepada para pengendara terutama kendaraan besar untuk selalu tertib dalam berlalu lintas.
“Lengkapi surat-surat dalam berkendara baik SIM, STNK dan kelengkapan lainnya. Dalam penilangan ini lebih dominan truk,” pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Sarankan Pemprov Segera Cari Solusi Terbaik Persoalan Angkutan Batubara
Baca juga: Rapat Evaluasi Serapan Anggaran Sepi, Pj Bupati Muaro Jambi Berang
Baca juga: Ini Dugaan Penyebab Pemuda di Desa Bungkal Tebo Gantung Diri