Berita Jambi
Polda Jambi Limpahkan Berkas Perkara 10 Tersangka Kasus Minyak Ilegal di Bahar Selatan
Tim Penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi akhirnya melimpahkan berkas perkara 10 tersangka kasus sumur minyak ilegal di Bahar Selatan, Muaro Jam
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Permukaan tanah tampak hitam pekat, lumpur telah bercampur dengan minyak, membuat akses di lokasi cukup licin serta aroma solar yang sangat tajam.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan, dari puluhan sumur di titik ini, bisa menghasilkan ratusan galon minyak mentah perharinya.
Kondisi ini, kata Tory, sangat disayangkan, khusunya dampak kerusakan alam yang terjadi.
"Ya ini sangat disayangkan, kita lihat di sini kerusakan alam sangat luar biasa akibat aktifitas ini," kata Tory, Rabu (7/9/2022).
"Dan kita akan dalami betul ini, termasuk 11 orang yang sudah kita amankan, kita dalami siapa-siapa saja yang terlibat," katanya.
Kondisi lahan dan medan yang terjal dan berlumpur, membuat proses pengeluaran dan penyitaan barang bukti mengalami kendala.
Petugas wajib menggunakan alat khusus maupun kendaraan khusus untuk mengeluarkan semua barang bukti yang ada di lokasi.
Pasalnya, akses menuju ke lokasi tidak gampang, khususnya saat musim hujan turun.
"Sementara kita pasang garis polisi dulu, nanti baru kita tarik keluar semua barang buktinya," tutup Tory.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Siaran Langsung Sampdoria Vs AS Roma, Zaniolo Dan Camara Diprediksi Masuk Starting XI
Baca juga: Dewan Minta Penjelasan Pemprov Jambi Terhadap Jalan Khusus Peruntukan Batubara dan Penertiban PETI
Baca juga: Kiki Amalia, Lama Menjanda Kini Terima Lamaran Agung dan akan Menikah pada 26 November 2022