Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dan Bharada E Menembak, Bripka Ricky dan Kuat Maruf Mengawasi Lokasi
Berita Sidang Ferdy Sambo, jaksa menyebut menyebut Ferdy Sambo dan Bharada E adalah orang yang menembak Brigadir yosua hutabarat hingga tewas.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Sidang Ferdy Sambo
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum dalam dakwaan menyebut Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E adalah orang yang menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pada saat eksekusi Brigadir Yosua, Bripka Ricky dan Kuat Maruf bertugas mengawasi dan antisipasi apabila Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J melakukan perlawanan.
Adapun Putri Candrawathi saat itu juga berada di area eksekusi, berjarak tiga meter dari posisi Brigadir Yosua ditembak.
Tapi lokasi putri tidak di ruangan yang sama, dia di dalam kamar di rumah yang berada di Duren Tiga itu.
Kisah itu disampaikan JPU dalam sidang perdana Ferdy Sambo dengan agenda pembacaan dakwaan, yang digelar di PN Jakarta Selatan, pada Senin (17/10/2022).
Dalam dakwaan disebutkan, Brigadir Yosua dikawal Kuat Maruf dan Bripka Ricky ke ruang eksekusi.
Yosua diarahkan ke ruang tengah yang berada di dekat meja makam.
Kemudian Ferdy Sambo menghampirinya, dan berhadapan dengan Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo memegang leher Brigadir J, dilanjutkan aksi mendorong ke depan, sehingga Yosua berada di depan tangga.

Posisi Yosua saat itu jadi berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo dan Bharada E.
Adapun posisi Kuat Maruf adalah di belakang Ferdy Sambo, dan Bripka Ricky Rizal berjaga di dekatnya untuk pengamanan bila yosua lakukan perlawanan.
"Jongkok kamu," perintah Ferdy Sambo kepada Brigadir Yosua.
"kau tembak, kau tembak, cepat kau tembak," perintah FS kepada Bharada E.
Jaksa menyebut, Ferdy Sambo sebagai sebagai perwira tinggi, dengan pangkat irjen, harusnya memberikan kesempatan kepada Brigadir Yosua untuk klarifikasi.
"Bukan malah membuat semudah itu menjadi marah dan emosi hingga merampas nyawa Yosua," kata JPU.