Macet di Jambi

Tepat Pukul 21.00 WIB Sabtu Malam, Truk Batubara dari Tembesi Dilepas, Polisi Siaga di Persimpangan

Saat ini seluruh persimpangan di Kota Jambi dan jalan lintas yang akan dilalui truk batubara telah dijaga personel Ditlantas Polda Jambi

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
tangkap layar
Truk batubara di simpang Muara Tembesi, Batanghari mulai dilepas, Sabtu (15/10/2022) malam 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Setelah sempat dilarang beroperasi, tepat Sabtu malam (15/10/2022) sekitar pukul 21.00 WIB, truk angkutan batubara resmi diperbolehkan untuk melintas.

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, tepat pada pukul 21.00 WIB, truk batu bara yang berada di Simpang Muara Tembesi, Batanghari sudah dilepas.

"Rangkaian truk batu bara di Simpang Tembesi baru saja kita lepas," katanya, Sabtu (15/10/2022) malam.

Menurutnya, guna mengantisipasi kemacetan, saat ini seluruh persimpangan di Kota Jambi dan jalan lintas yang akan dilalui truk batubara telah dijaga personel Ditlantas Polda Jambi dan Polresta Jambi.

"Kita sudah lakukan persiapan membuka jalur transportasi batu bara yang akan melintas mulai malam ini," kata Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menambahkan, situasi jalan belum 100 persen normal, maka pemerintah membatasi jumlah truk batu bara yang beroperasi di Jambi.

Katanya, kemampuan pelayanan bongkar muat di Pelabuhan Talang Duku  hanya bisa menampung 4.000 Kendaraan.

"Sehingga yang diizinkan beroperasi  hanya 3.500 kendaraan," ujarnya.

Untuk hal ini, setiap pengusaha atau pemilik tambang batubara hanya boleh keluar dari mulut tambang pada pukul 20.00 WIB.

Kemudian,  truk batubara dari Koto Boyo, Batanghari akan dibuka pada pukul 22.00 WIB, serta truk batubara dari mulut tambang Sungai Gelam dibuka pada pukul 22.00 WIB

Kombes Pol Mulia Prianto menjelaskan, seluruh kegiatan bongkar di Pelabuhan Talang Duku harus  selesai pada pukul 05.00 WIB.

"Truk batubara layak jalan dengan muatan tidak lebih dari 8 ton. Bila ditemukan truk yang rusak ataupun 
patah as, maka truk akan diamankan," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Begini Solusi Kementerian ESDM Terkait Kemacetan Parah yang Disebabkan Truk Batubara di Jambi

Baca juga: BREAKING NEWS Hari Ini Lalu Lintas di Paal 10 Bebas Dari Kemacetan Usai Larangan Truk Batubara

Baca juga: BREAKING NEWS Operasional Angkutan Truk Batubara di Jambi Resmi Dihentikan Selama Dua Hari

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved