Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Ruang Sidang Ferdy Sambo Cs Terbatas, Masyarakat Disediakan Live Streaming

Masyarakat bisa menyaksikan langsung jalannya sidang terbuka Ferdy Sambo Cs via live streaming, Senin (17/10/2022) besok.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
CAPTURE POLRI TV RADIO
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat diserahkan penyidik Polri ke kejaksaan, Rabu (5/10/2022) 

TRIBUNJAMBI.COM - Masyarakat bisa menyaksikan langsung jalannya sidang terbuka Ferdy Sambo Cs via live streaming, Senin (17/10/2022) besok.

Dengan kapasitas ruang sidang terbatas maka masyarakat diminta menyaksikan langsung jalannya sidang terbuka Ferdy Sambo Cs via live streaming.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi Sabtu (15/10/2022) menyebut ada fasilitas berupa TV Pool yang bisa diakses oleh siapapun dengan layanan streaming.

Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J juga disiarkan live oleh beberapa stasiun televisi.


"Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," urainya.

Tak hanya itu kata dia, pembatasan jumlah pengunjung sidang pada perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan ini guna menjaga suasana khidmat di dalam persidangan.

Oleh karenanya, Djuyamto memberikan batasan maksimum hanya 50 orang yang berhak masuk ke dalam ruang sidang.

"Maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," ucap Hakim Djuyamto.

Sidang Digelar Terpisah

Sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, dengan tersangka Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer akan digelar secara terpisah.

Richard bakal menjadi kunci pengungkap seluruh kejadian yang bisa berdampak pada Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya.

Sidang perdana Bharada Richard Eliezer digelar pada Selasa (18/10).

Sementara empat terdakwa lainnya, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, serta ajudannya Brigadir Kepala Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga, Kuat Ma’ruf digelar sehari sebelumnya, Senin (17/10).


Hakim menimbang keterangan Bharada Richard Eliezer yang juga sebagai terdakwa, bakal menjadi kunci mengungkap kasus ini secara jelas.

Peran Richard ini, sebagai justice collaborator atau pengungkap fakta sejak di penyidikan, dianggap penting dan tak bisa dicampur dengan keterangan terdakwa lain.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved