Skandal Teddy Minahasa

Teddy Minahasa Pengendali 5 Kg Sabu, Barang Bukti di Polres Bukittingi Diganti Tawas

Irjen Pol Teddy Kinahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang diungkap oleh Polda Metro Jaya.

Editor: Fifi Suryani
Kolase Tribun Jakarta
Inilah seluk beluk Kampung Bahari yakni salah satu sarang narkoba di Jakarta yang disebut dipegang di bawah kendali Irjen Teddy Minahasa. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Irjen Pol Teddy Kinahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang diungkap oleh Polda Metro Jaya.

Polisi mengungkapkan lima kilogram narkoba jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa merupakan barang bukti yang diambil pengungkapan kasus oleh Polres Bukittingi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa menerangkan sebagai barang bukti yang diambil diganti dengan tawas.

"Dari barang bukti ya di Polres Bukittinggi. Iya, diganti dengan tawas," kata Mukti.

Mukti mengungkapkan saat itu Polres Bukittinggi mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menyita 41 kilogram narkoba jenis sabu. Namun, sebanyak lima kilogram barang bukti diambil dan sisanya dimusnahkan.

Meski begitu, polisi hanya berhasil menyita 3,3 kilogram sabu saat pengungkapan itu. 1,7 kilogramnya sudah berhasil diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Dalam hal ini, polisi juga menangkap 10 orang tersangka selain Irjen Teddy Minahasa. Enam orang warga sipil dan sisanya merupakan anggota polri.

Enam orang sipil yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. Selain itu, empat orang anggota polisi lain berinisial Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J dan AKBP D.

"1,7 kilogram sudah dijual oleh tersangka DG dan diedarkan di Kampung Bahari," ungkapnya.

Polisi juga mengungkap peran Irjen Teddy Minahasa yang cukup sentral dalam pusaran peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram tersebut.

Dimana, terungkap saat proses pengembangan dari tersangka AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittingi yang juga berada dalam jaringan tersebut.

"Dari keterangan D menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM sebagai Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu," kata Mukti Juharsa.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Awalnya, Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat. Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit.

Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukak pengembangan kasus kepada seorang pengedar. Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.

Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa. Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada irjen TM," jelasnya.

Sesalkan Ulah Oknum Polri

Kompolnas menyesalkan kembali terjadinya penangkapan anggota Polri di pusaran kasus narkoba. Apalagi, anggota yang ditangkap kini merupakan personel yang baru ditunjuk jadi Kapolra Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa.

"Kompolnas sangat menyesalkan terjadinya hal ini," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Sabtu (15/10).

Poengky mengharapkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas dan tidak pandang bulu dalam menindak anggotanya yang terlibat kasus narkoba.

"Kami berharap penegakan hukum terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran hukum harus dilakukan dengan tegas, tidak pandang bulu baik kepada pangkat rendah, menengah, dan tinggi," pungkasnya.

Sementara, Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindak jajarannya tanpa pandang bulu.

Hal tersebut berkaitan dengan ditetapkannya Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus jual beli narkoba. Supriansa menyayangkan tindakan Teddy yang terlibat kasus narkoba.

"Tentu sangat disayangkan kenapa mesti melakukan hal-hal yang ceroboh seperti itu. Apalagi beliau adalah seorang perwira tinggi yang mestinya menjadi teladan bagi anak buah. Ya tentu saya turut prihatin dengan situasi yang dihadapi kepolisian hari ini," ujar Suprianda, Sabtu.

Legislator Partai Golkar itu mendorong Kapolri melakukan bersih-bersih di lingkup internal.

"Kami tentunya mendukung Bapak Kapolri melakukan bersih-bersih di internal untuk memperkuat kinerja kepolisian. Ke depannya semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini di dalam institusi kepolisian," tandasnya.

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved