Minggu, 3 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Diblokir Insentif Gagal Cair, Begini Cara Mengatasinya

Artikel ini membahas tentang penjelasan tentang penyebab Kartu Prakerja diblokir.

Tayang:
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Kolase Surya/Tribunnews
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 segera dibuka 

- Kunjing link formulir pengaduan Kartu Prakerja ini https://bantuan.prakerja.go.id/hc/id/requests/new.

-

Baca juga: Ini Alasan Insentif Kartu Prakerja di 2023 Hanya Rp 600 Ribu

 

itu, masukkan data diri seperti nama lengkap dan alamat e-mail.

- Pilih status kepesertaan (calon peserta atau peserta).

- Masukkan judul pengaduan, misalnya “Akun diblokir”.

- Deskripsikan masalah yang tengah dijumpai seputar pemblokiran akun.

Baca juga: Insentif Kartu Prakerja tak Kunjung Cair, Ternyata Ini Alasannya

- Sertakan lampiran berupa foto atau tangkapan layar sebagai bukti pengaduan.

- Terakhir, silakan kirim pengaduan tersebut.

Pengaduan masalah terkait akun Prakerja juga bisa disampaikan dengan menghubungi Call Center di nomor 08001503001.

Pengaduan bakal dilayani mulai 08.00 - 20.00 WIB, dari Senin - Minggu.

Demikian penjelasan seputar lima penyebab akun Prakerja diblokir dan cara mengatasinya, semoga bermanfaat.

 

Artikel ini diolah dari Tribunjakarta

Baca juga: Daftar Bansos yang Cair di Minggu Ketiga Oktober 2022, BSU Tahap 6 Hingga Kartu Prakerja

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved