Kartu Prakerja
Kartu Prakerja Diblokir Insentif Gagal Cair, Begini Cara Mengatasinya
Artikel ini membahas tentang penjelasan tentang penyebab Kartu Prakerja diblokir.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
- Kunjing link formulir pengaduan Kartu Prakerja ini https://bantuan.prakerja.go.id/hc/id/requests/new.
-
Baca juga: Ini Alasan Insentif Kartu Prakerja di 2023 Hanya Rp 600 Ribu
itu, masukkan data diri seperti nama lengkap dan alamat e-mail.
- Pilih status kepesertaan (calon peserta atau peserta).
- Masukkan judul pengaduan, misalnya “Akun diblokir”.
- Deskripsikan masalah yang tengah dijumpai seputar pemblokiran akun.
Baca juga: Insentif Kartu Prakerja tak Kunjung Cair, Ternyata Ini Alasannya
- Sertakan lampiran berupa foto atau tangkapan layar sebagai bukti pengaduan.
- Terakhir, silakan kirim pengaduan tersebut.
Pengaduan masalah terkait akun Prakerja juga bisa disampaikan dengan menghubungi Call Center di nomor 08001503001.
Pengaduan bakal dilayani mulai 08.00 - 20.00 WIB, dari Senin - Minggu.
Demikian penjelasan seputar lima penyebab akun Prakerja diblokir dan cara mengatasinya, semoga bermanfaat.
Artikel ini diolah dari Tribunjakarta
Baca juga: Daftar Bansos yang Cair di Minggu Ketiga Oktober 2022, BSU Tahap 6 Hingga Kartu Prakerja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/kartu-prakerja-gelombang-14.jpg)