Skandal Teddy Minahasa

Irjen Teddy Minahasa Gelapkan BB 5Kg Narkoba, 11 Orang Jadi Tersangka Jaringan Teddy

Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka pasa kasus peredaran narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa.

Editor: Suci Rahayu PK
KOLASE TRIBUNJAMBI
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa 

TRIBUNJAMBI.COM - Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka pasa kasus peredaran narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa.

Ini seperti dikatakan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

"Iya, jumlah tersangka 11 orang," ujar Mukti saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/202).

Kata Mukti, penyidik akan menggali keterangan dari ke-11 tersangka yang salah satu di antaranya adalah Teddy Minahasa.

Kronologi Pengungkapan Kasus Teddy Minahasa

Berikut ini asal-usul narkotika jenis sabu seberat 5 Kg yang didapat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Mengutip Kompas Tv, Teddy Minahasa diduga telah menggelapkan barang bukti sebanyak 5 Kg sabu dari barang sitaan.

Dari total 41,4 Kg sabu yang disita, hanya 35 Kg sabu yang dimusnahkan.

Baca juga: 4 Truk Sawit Tenggelam di Sungai Batanghari, Satu Orang Hilang, Tiga Selamat

Baca juga: Angkutan Batu Bara Dibatasi, Sekda: Mengurai Kemacetan dan Mengurangi Beban Masyarakat

Teddy diduga mengganti barang bukti yang digelapkannya tersebut dengan tawas.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan awal mulanya penangkapan dilakukan terhadap tersangka AD, anggota aktif satuan Polres Jakarta Barat.

Kasus kemudian dikembangkan dan menyeret Kapolsek Kalibaru yang merupakan polisi aktif, Kompol KS dan Iptu J, anggota Polres Tanjung Priok.

"Kami mengembangkan ini kepada Kompol KS yang merupakan polisi aktif yang bertugas sebagai Kapolsek Kalibaru."

"Setelah itu Kompol KS juga menyertakan Iptu J, anggota Polres Tanjung Priok."

"Adapun jumlah barang bukti yang kami amankan dari KS yang ada di kantornya sebanyak 305 gram," kata Mukti.

Tidak berhenti sampai di sini, kasus kemudian dikembangkan lagi dan menyeret L, AW dan A.

"Setelah kami kembangkan kepada saudara KS maka, saudara KS menyebutkan bahwa barang tersebut didapat dari saudara L sering melakukan pertemuan di daerah (rumah) AW di daerah Kebon Jeruk."

Baca juga: Ini Penyebab 4 Truk Bermuatan Sawit di Tebo Jatuh ke Sungai Batanghari

"Untuk itu kita melakukan penangkapan saudara AW di kediamannya di Komplek Taman Kedoya Baru pada 12 Oktober 2022 pukul 13.30 WIB bersama saudara A, di tempatnya kita temukan barang bukti sebanyak 1 Kg sabu," jelas Mukti.

Dari keterangan A dan L, disebutkan bahwa masih ada barang lagi yang simpan oleh saudara D, polisi aktif berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi yang sekarang menjabat sebagai Kabag Ada Polda Sumbar

"Kita amankan barang bukti di kediaman saudara D di daerah Cimanggis dengan barang bukti sebanyak 2 kg sabu."

"Dari keterangan saudara D, saudara D menggunakan saudara A untuk sebagai perantara penghubung antara D dan saudara L."

"Kemudian dari keterangan saudara D dan saudara L menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 Kg sabu dari Sumbar," kata Mukti.

Pada saat itu, Irjen Pol TM alias Teddy Minahasa belum dirotasi menjadi Kapolda Jawa Timur.

Adapun jumlah barang sitaan dari kasus Teddy ini totalnya 3,3 Kg.

Sementara 1,7 Kg sabu lainnya telah dijual dan diedarkan di kampung Bahari.

"Dimana sudah menjadi 3,3 Kg barang bukti yang kita amankan dan 1,7 Kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang telah kita tahan dan dijualkan diedarkan di kampung Bahari," ujar Mukti.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal Minimal 20 tahun.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Tetapkan 11 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Terkait Irjen Teddy Minahasa",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Harga Cabai, Bawang, Ayam dan Beras di Jambi Sabtu (15/10/2022) - Ayam Rp 26 Ribu

Baca juga: 4 Truk Sawit Tenggelam di Sungai Batanghari, Satu Orang Hilang, Tiga Selamat

Baca juga: Bursa Capres 2024, Elektabilitas Ganjar Pranowo Melejit Ungguli Prabowo Subianto

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved