Tontawi Sebut Dukcapil Sarolangun Kebablasan Melakukan Pengurangan Data Penduduk
Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Sarolangun, terancam berkurang.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Sarolangun, terancam berkurang. Pasalnya, jumlah penduduk belum mencapai 300 ribu.
Ketua DPRD Sarolangun, Tantowi Jauhari menuturkan, adanya kebebasan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sarolangun pada saat pengurangan data yang tidak aktif.
Ketika ini terpangkas untuk memenuhi kuota yang mencapai 300 ribu jumlah penduduk tentu kerjanya harus maksimal.
Kalau tidak maksimal maka tidak akan tercapai jumlah penduduk untuk memenuhi syarat pada pemilu tahun 2024. Persoalannya, saat ini masih banyaknya NIK KTP yang tidak online sehingga menjadi kendala saat pendataan penduduk di Sarolangun.
“Munculnya persoalan tersebut pada saat melakukan vaksinasi, banyak keluhan masyarakat bahwa NIK yang bersangkutan offline dan tidak terdaftar di kementerian. Sehingga terkendala pada saat pendaftaran vaksin,” kata Tantowi Jauhari, beberapa waktu lalu.
Baca juga: 100 Peserta Calon Panwascam Kabupaten Sarolangun Ikuti Tes CAT
Dijelaskannya, jika data yang digunakan oleh KPU adalah data yang lama, maka dikhawatirkan jumlah kursi DPRD Sarolangun terancam berkurang. Namun, data semester kedua pada bulan Desember tahun 2022 ada kemungkinan kursi tetap 35 kursi.
“Ini kan ada fasenya ada semester pertama dan semester kedua, kalau seandainya semester pertama yang dipakai KPU. Maka dipastikan kursi DPRD akan berkurang menjadi 30 kursi,” ujarnya
Dampak dari berkurangnya kursi DPRD, kata dia, ini tentu akan berdampak pada pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU).
Baca juga: Kemenag Pantauan Kelompok Aliran Keagamaan di Sarolangun, Sudah Ada yang Bangun Padepokan
"Karena DAU ditransfer ke daerah berdasarkan jumlah penduduk, kalau jumlah penduduk kita kurang dipastikan DAU kita akan berkurang," jelasnya. (usn)
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News