Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Reaksi Febri Diansyah Diminta Mundur dari Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Eks juru bicara KPK Febri Diansyah diminta mundur dari kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunnews.com/ Ria Anatasia
Eks juru bicara KPK Febri Diansyah diminta mundur dari kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Eks juru bicara KPK Febri Diansyah diminta mundur dari kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Di antara pihak yang meminta Febri Diansyah mundur adalah eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap

"Saya masih berharap dari dulu bahwa uda @febridiansyah mundur saja, biarkan yang lain saja jadi penasehat hukumnya, kalau stament seperti ini kan permainan kata kata saja tidak ada fakta baru yg bisa meyakinkan masyarakat terkait kasus bisa semakin terbuka& jelas duduk perkaranya," tulis Yudi dalam akun Twitter miliknya @yudiharahap46.

Febri menyebut  dirinya bukanlah seseorang yang mengikuti arus.

"Yudi yg baik, pilihan kita sudah berbeda. Kita ga pernah tau kebenaran muncul dari mana. Saya bukan pesolek yg hanya akan memilih arus populer. Tak selalu harus ada tepuk tangan," tulis Febri menjawab cuitan Yudi.


 Febri meminta doa Yudi agar kasus pembunuhan berencana Brigadir J bisa terungkap di persidangan nantinya.

"Doakan smg fakta2 semakin banyak terungkap di sidang. Yg salah harus dihukum, bukan sebaliknya," cuit Febri.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan juga pernah meminta agar Febri dan Rasamala mundur.

"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap Febri Diansyah dan Rasamala yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," kata Novel dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).

Novel Baswedan menyarankan Febri Diansyah mengundurkan diri sebagai pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Novel Baswewdan bilang, kepentingan korban dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua itu lebih penting untuk dibela ketimbang membela Sambo.

"Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi dan merekayasa kasus diusut tuntas, agar tidak terjadi lagi," katanya.

Sebelumnya Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap tidak mengetahui niatan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang ingin menjadi kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.

Yudi Purnomo baru tahu Febri Diansyah dan Rasamala menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah melihat poster konferensi pers.

"Eggak ada (tahu-menahu), baru hari ini ketika ada yang memberikan pesan kepada saya tentang poster acara konpers dimana ada foto mereka berdua," katanya kepada Tribunnews.com, Rabu (28/9/2022).

Sama dengan Novel Baswedan, Yudi Purnomo menyarankan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur jadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Yudi Purnomo menilai reaksi publik cenderung negatif atas keputusan rekannya sesama eks pegawai KPK tersebut.

"Rreaksi publik saat ini cenderung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik," katanya.

"Saya hormati putusan Uda Febri dan Rasamala, namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka," lanjut dia.

Untuk diketahui, 2 eks pegawai KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, menjadi tim kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Keduanya diperkenalkan khusus dalam jumpa pers di Rooftop Hotel Erian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

"Di samping kanan saya adalah rekan Febri Diansyah, yang rekan-rekan media pasti sudah sangat mengenal beliau ya," kata pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis.

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Baca juga: Beda Versi Membunuh atau Menghajar dari Bharada E dan Ferdy Sambo, Hakim Percaya Bukti dan Fakta

Baca juga: Manuver Ferdy Sambo Jelang Sidang Ditertawakan Pengacara Brigadir J: Logika Macam Apa Ini

Baca juga: Pengacara Bharada E Konsisten: Perintah Ferdy Sambo Tembak bukan Hajar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved