Berita Selebriti

Lesti Kejora Sepakat Berdamai dengan Rizky Billar, Resmi Cabut Laporan KDRT di Kepolisian

Berita Jambi- Setelah Rizky Billar menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta, Lesti Kejora kini sepakat berdamai dengan suaminya.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Lesti Kejora cabut laporannya pada Rizky Billar 

Tribunjambi.com- Setelah Rizky Billar menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta, Lesti Kejora kini sepakat berdamai dengan suaminya.

Ya, Lesti Kejora resmi mencabut laporannya atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar.

Hal ini disampaikan Philipus Sitepu selaku Kuasa Hukum Rizky Billar bahwa pihaknya sudah mendampingi BAP kliennya.

Hingga Philipus Sitepu mengaku bahwa Rizky Billar sudah melakukan perdamaian dengan Lesti Kejora.

“Keduanya sudah membuat perdamaian dan sudah juga kami sampaikan perdamaian ini dengan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan,” sebut Philipus Sitepu.

Kemudian pihaknya meminta agar diadakan Restorativ Justice terhadap perkara Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Baca juga: Rizky Billar Yakin Lesti Kejora Cabut Laporan, Kapolres: Tak Bisa Berandai-andai!

Baca juga: Penampakan Lesti Kejora ke Kantor Polisi Usai Rizky Billar Pakai Baju Tahanan, Bakal Cabut Laporan?

Baca juga: Satu Kalimat Rizky Billar Sesumbar Soal Lesti Kejora: Istri Saya Akan Cabut Laporan!

Mengingat keduanya sudah saling memaafkan dan ingin membina hubungan yang lebih baik lagi.

“Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke jenjang yang lebih jauh, hari ini (13/10/2022) sudah kami sampaikan ke pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan,” sebut Philipus Sitepu.

Tak hanya itu, Lesti Kejora juga sudah resmi mencabut laporannya.

“Hari ini sudah dicabut di Polres Metro Jakarta Selatan di dampingi oleh kuasa hukumnya, Bang Sandy,” sebut Philipus Sitepu.

Menurut Philipus Sitepu keduanya tidak ingin melanjutkan proses perkara di pihak kepolisian.

“Berdasarkan hukum, apabila keduanya sudah berdamai maka sudah bisa ditetapkan restorative justice,” kata Philipus Sitepu.

Baca juga: Terekam Wajah Kesal Rizky Billar Pakai Baju Orange, Suami Lesti Kejora Gelengkan Kepala

Diketahui bahwa restorative justice adalah sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.

“Seperti apa yang sering digaungkan Pak Kapolri bahwa dikedepankan perdamaian para pihak, apabila sudah berdamai maka sisi keadilannya adalah menyelesaikan permasalahan ini, dan menghentikan perkara ini dan menghentikan seluruh proses hukum,” jelas Philipus Sitepu.

Setelah restorative justice terbentuk menurut Philipus Sitepu, tersangkanya harus dikeluarkan dari tahanan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved