BSU 2022

BSU Tahap 6 Cair Pekan Depan, Cek Status Penerima Pakai NIK

Bantuan Subsidi Upah atau  BSU 2022 tahap 6  dijadwalkan cair pekan depan, cek status penerima di BSU.Kemnaker.Go.Id.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Mohamad Trilaksono dari Pixabay
Bantuan Subsidi Upah atau  BSU 2022 tahap 6  dijadwalkan cair pekan depan, cek status penerima di BSU.Kemnaker.Go.Id. 

- Isi semua data profil

- Terakhir, cek pemberitahuan pada laman tersebut.

Syarat untuk mendapatkan BSU 2022 

Syarat  BSU 2022

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki NIK

 
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022

- Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi kabupaten atau kota.

Penerima BSU tahun sebelumnya, juga akan mendapatkan BSU pada tahun ini dengan syarat gajinya tidak mengalami kenaikan.

Pemberian BSU berlaku secara nasional dikecualikan bagi PNS, TNI dan Polri.

 

Lapor tak Dapat BSU

1. Akses laman https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

2. Klik  "Buat Pengaduan", lalu login dengan akun masing-masing.


3. Isi data yang diminta dengan benar, seperti nomor KTP, nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, dan password 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved