Rizky Billar Tersangka KDRT
Motif Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti Kejora Sudah Diketahui, Keputusan Penahanan Hari ini
Nasib Rizky Billar ditahan atau tidak akan diputuskan hari ini, motifnya melakukan KDRT ke Lesti Kejora juga sudah diketahui penyidik.
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
"Jadi semalam R sudah maraton diperiksa sebagai tersangka," ujarnya.

"Pertanyaan itu begitu banyak, itu proses ada waktu, jadi seseorang diperiksa butuh istirahat, butuh makan, minum, ibadah. Itu proses, hari ini," sambungnya.
Rizky Billar Tersangka KDRT
Penetapan Rizky Billar jadi tersangka itu diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (12/10/2022).
Diungkapkan Endra Zulpan jika status Rizky Billar sebelumnya masih saksi kini menjadi tersangka.
"Tentunya ini dilakukan berdasarkan fakta hukum dimiliki sesuai peraturan undang-undang no 23 tahun 2004 soal KDRT," kata Zulpan.
Penetapan tersangka oleh Rizky Billar itu membuat suami Lesti Kejora terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Bersangkutan disangkakakan melakukan kekerasan fisik, didukung alat bukti yang lain, sehingga ancaman 5 tahun penjara," katanya.
"Di dalam ketentuan uu KDRT nomo 23 2004, keterangan korban dan didukung dengan alat bukti lain itu sudah menetakan terlapor sebagai tersangka," tambahnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Verrell Bramasta Kenang Masa Pacaran dengan Natasha Wilona Gegara ini, Gagal Move On Lagi?
Baca juga: Wajah Natasha Wilona Glowing Pulang dari Korea Selatan, Warganet: Jangan Oplas
Baca juga: Nathalie Holscher Bakal Pasang Badan Jika Adzam dan Adik-adiknya Diusik