Rizky Billar Tersangka KDRT
Motif Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti Kejora Sudah Diketahui, Keputusan Penahanan Hari ini
Nasib Rizky Billar ditahan atau tidak akan diputuskan hari ini, motifnya melakukan KDRT ke Lesti Kejora juga sudah diketahui penyidik.
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
TRIBUNJAMBI.COM - Nasib Rizky Billar ditahan atau tidak akan diputuskan hari ini.
Selain itu, motif Rizky Billar melakukan KDRT ke Lesti Kejora juga sudah diketahui penyidik.
Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada awak media, Kamis (13/10/2022).
"Juga motif sudah ada di penyidik, sudah dikantongi penyidik," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dilansir dari kanal YouTube Was Was.
Namun, Nurma Dewi tidak menjelaskan secara detail motif KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Lesti Kejora.
Pasalnya keterangan laporan dari Lesti Kejora bahwa ia dibanting dan lehernya dicekik Rizky Billar.
Baca juga: Rizky Billar Diamankan 24 Jam di Kantor Polisi Pasca Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora
Baca juga: Rizky Billar Ingin Damai dengan Lesti Kejora, Janji Bakal Berubah?
Baca juga: Lesti Kejora Pulang ke Indonesia Pasca Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Warganet: Jangan Damai
Selain itu Nurma Dewi juga mengatakan bahwa keputusan Rizky Billar ditahan atau tidak akan diumumkan hari ini.
"Keputusan penahanan yang jelas hari ini, yang pasti hari ini keputusan pasti diambil," jelasnya.
Nurma Dewi juga menegaskan bahwa pihak polisi bukan menahan Rizky Billar namun mengamankan.
Dijelaskannya bahwa Rizky Billar diamankan sebagai bagian dalam proses hukum.
"Jadi kita harus mengamankan seseorang 1x24 jam, itu yang diterapkan. Ini proses, jadi bukan menahan, tapi mengamankan," kata Nurma Dewi.
Terkait lamanya proses pemeriksaan Rizky Billar, Nurma Dewi menjelaskan bahwa ada jeda beberapa aktivitas yang dilakukan seseorang saat diperiksa.
Aktivitas yang dimaksud seperi, makan, minum ibadah dan istirahat selama proses pemeriksaan tersebut.
Pihal penyidik pun juga telah melakukan pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka.
Dijelaskannya ada banyak pertanyaan yang telah disiapkan penyidik saat pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka.
"Jadi semalam R sudah maraton diperiksa sebagai tersangka," ujarnya.

"Pertanyaan itu begitu banyak, itu proses ada waktu, jadi seseorang diperiksa butuh istirahat, butuh makan, minum, ibadah. Itu proses, hari ini," sambungnya.
Rizky Billar Tersangka KDRT
Penetapan Rizky Billar jadi tersangka itu diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (12/10/2022).
Diungkapkan Endra Zulpan jika status Rizky Billar sebelumnya masih saksi kini menjadi tersangka.
"Tentunya ini dilakukan berdasarkan fakta hukum dimiliki sesuai peraturan undang-undang no 23 tahun 2004 soal KDRT," kata Zulpan.
Penetapan tersangka oleh Rizky Billar itu membuat suami Lesti Kejora terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Bersangkutan disangkakakan melakukan kekerasan fisik, didukung alat bukti yang lain, sehingga ancaman 5 tahun penjara," katanya.
"Di dalam ketentuan uu KDRT nomo 23 2004, keterangan korban dan didukung dengan alat bukti lain itu sudah menetakan terlapor sebagai tersangka," tambahnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Verrell Bramasta Kenang Masa Pacaran dengan Natasha Wilona Gegara ini, Gagal Move On Lagi?
Baca juga: Wajah Natasha Wilona Glowing Pulang dari Korea Selatan, Warganet: Jangan Oplas
Baca juga: Nathalie Holscher Bakal Pasang Badan Jika Adzam dan Adik-adiknya Diusik