Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Dalam Dakwaan, Skenario Pelecehan Putri Candrawathi Diceritakan ke Benny Ali dan Hendra Kurniawan
Selain ke Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga cerita soal pelecehan seksual yang dialaminya di Magelang pada Brigjen Hendra Kurniawan.
Update kasus Ferdy Sambo
TRIBUNJAMBI.COM - Selain ke Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga cerita soal pelecehan seksual yang dialaminya di Magelang pada Brigjen Hendra Kurniawan.
Ini terungkap dari salinan dakwaan Brigjen Hendra Kurniawan yang bisa dilihat di SIPP PN Jakarta Selatan.
Brigjen Hendra Kurniawan merupakan tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Yosua.
"Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan tehadap diri Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat didalam kamarnya, dimana sewaktu kejadian Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur celana pendek," bunyi petikan dalam berkas dakwaan Hendra kurniawan.
Cerita itu kembali diceritakan Benny Ali kepada Hendra Kurniawan yang saat itu dipanggil oleh Ferdy Sambo ke rumah dinasnya tak lama setelah Brigadir J tewas.
"Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan (organ vital) Putri Candrawathi."
Baca juga: Manuver Ferdy Sambo Jelang Sidang Ditertawakan Pengacara Brigadir J: Logika Macam Apa Ini
Baca juga: Pengacara Bharada E Konsisten: Perintah Ferdy Sambo Tembak bukan Hajar
Dalam cerita rekayasa Ferdy Sambo itu, Putri berteriak saat ditodongkan senjata api sambil dicekik dan dibukakan kancing baju Putri oleh Brigadir J.
Hal itu yang membuat Brigadir J panik hingga keluar dari kamar Putri Candrawathi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saat itu juga bertemu dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sehingga terjadi tembak menembak," tulis dakwaan tersebut.
Untuk informasi, dugaan pelecehan seksual ini sempat dilaporkan Putri Candrawathi ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporannya, Putri Candrawathi menyebut peristiwa ini dilakukan Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kasus tersebut kemudian diambil alih Polda Metro Jaya.
Penyidik yang dipimpin mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto lalu menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan lantaran mengklaim telah menemukan adanya unsur pidananya.
Tak lama setelah itu, Bareskrim Polri mengambil alih kasusnya. Kemudian menghentikannya lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidananya.
Belakangan terungkap bahwa laporan dugaan pelecehan seksual ini merupakan bagian dari skenario yang dibuat Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.
Sampai pada akhirnya, Putri Candrawathi mengakui bahwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Indosiar dan PT LIB Saling Lempar Soal Jadwal Laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan
Baca juga: Dipastikan Rizky Billar Tidak Mabuk dan Narkoba Ketika Aniaya Lesti Kejora, Hasil Tes Urine Negatif
Baca juga: Manuver Ferdy Sambo Jelang Sidang Ditertawakan Pengacara Brigadir J: Logika Macam Apa Ini