Geng Motor Jambi

Tindak Lanjuti Instruksi Wali Kota Terkait Geng Motor, Tim Reskrim Polresta Jambi Patroli Jam Malam

Petugas menyisir sejumlah titik keramaian di Kota Jambi, yang kerap dijadikan sebagai tempat nongkrong-nongkrong

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
Tribunjambi/aryo tondang
Tim Macan Polresta Jambi melakukan pemeriksaan warga yang nongkrong sampai malam hari. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Menindak lanjuti instruksi Wali Kota Jambi terkait pemberlakukan jam malam antisipasi geng motor, tim Macan Satreskrim Polresta Jambi mulai melaksanakan patroli dan imbauan ke pada masyarakat.

Petugas menyisir sejumlah titik keramaian di Kota Jambi, yang kerap dijadikan sebagai tempat nongkrong-nongkrong, seperti di Jalan Soemantri Brojonegoro atau yang juga disebut Taman Yogja.

Di lokasi ini, tim yang dipimpin oleh Kasubnit 9 Unit 5 Satreskrim Polresta Jambi, Aiptu Muhammad Bentang Jayo atau yang kerap dipanggil Babe, langsung menuju ke sejumlah pemuda yang sedang nongkrong di atas taman.

Mereka kemudian diperiksa badan dan barang bawaannya, setelah tidak ditemukan benda mencurigakan, Aiptu Babe kemudian menjelaskan atas adanya instruksi Walikota terkait pembatasan jam malam.

Setelah memberi pengarahan, para pemuda ini kemudian diminta untuk segera membubarkan diri, dan kembali ke rumah masing-masing.

Setelah menyasar sepanjang jalan Soemantri, petugas kembali bergerak menuju ke Tugu Keris dan Taman Remaja, Kotabaru hingga dilanjutkan ke sejumlah lorong-lorong perumahan warga.

Pantauan di lokasi, setelah instruksi ini dipublikasikan, situasi Kota Jambi pada Selasa malam sekira pukul 23:30 WIB, hingga Rabu dini hari terpantau lengang.

Sejumlah kawasan yang diduga rawan tempat berkumpulnya geng motor juga tampak sepi.

"Ini merupakan tindak lanjut kita terkait instruksi Walikota Jambi untuk antisipasi geng motor, dan kita akan patroli rutin di jam-jam kecil," kata Aiptu Babe, usai melakukan patroli, Rabu (12/10/2022) dini hari.

Dengan mengendarai 3 mobil, tim terus menelusuri seputaran Kota Jambi, dan saat itu, kondisi Jambi dipastikan aman dan kondusif.

"Kita tidak temukan yang mencurigakan, dan malam ini Kota Jambi aman dan kondusif," katanya.

Babe mengatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli, untuk antisipasi kegiatan geng motor di Jambi. "Ya kita selalu dan akan lakukan patroli rutin," pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya Surat Keputusan Wali Kota Jambi dikeluarkan tentang Darurat Sosial terkait aktivitas geng motor di Kota Jambi pada 26 September 2022.

Surat keputusan Wali Kota Jambi yang diterima Tribunjambi.com pada Selasa (4/10/2022) malam, bernomor 356 tahun 2022 tentang Penetapan Darurat Sosial Terhadap Aktivitas/ Keberadaan Kelompok Kriminal Anak Bermotor di Kota Jambi.

Intruksi tersebut ditujukan kepada Polresta Jambi, Kodim 0415/Jambi, Kejari Jambi, Pengadilan Negeri Jambi, Denpom II/2 Jambi, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, instansi vertikal terkait, OPD terkait, Camat dan Lurah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved