Berita Jambi

KPU Provinsi Jambi Persiapkan TIM Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik

KPU Provinsi Jambi akan melaksanakan verifikasi faktual keanggotaan partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Teguh Suprayitno
Ist
Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi akan melaksanakan verifikasi faktual keanggotaan partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi perbaikan yang baru akan diumumkan Jumat (14/10/2022) esok.

Sebelum verifikasi faktual keanggotaan parpol dilaksanakan, KPU Provinsi Jambi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada tim verifikator mulai Selasa lalu hingga Kamis esok, 11-13 Oktober 2022 di Hotel Aston.

Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan menjelaskan bahwa Tujuan Bimtek ini adalah untuk menyatukan pemahaman soal regulasi, keterampilan untuk mengolah data KPU RI dalam verifikasi partai politik calon peserta pemilu.

"Kita lakukan pembekalan bimtek kepada verifikator-verifikato kita di kabupaten/kota," ujarnya, Rabu (12/10/2022).

Untuk Tim Verifikasi Kabupaten/Kota kata Subhan itu ada 5 komisioner, yang terdiri dari anggota KPU, sekretariat dan verifikator.

"Mereka yang turun, bagi-bagi lah mereka pekerjaannya," ucapnya.

Baca juga: Program TNI dan Ketahanan Pangan Terkait Lahan Rawa, Para Petani Juga Dapat Mengusulkan Bantuan

Baca juga: Harga Cabai, bawang, Ayam dan Beras di Jambi Rabu (12/10/2022) - Rawit Hijau Rp 20 Ribu

Baca juga: Pencatutan NIK Warga Tanjabtim Terus Bertambah

Kemudian untuk verifikasi faktual keanggotaan itu akan dilaksanakan dari tanggal 14 Oktober sampai tanggal 4 November 2022.

"Kita akan turun nanti ke kantor partai, di kantor tingkat kabupaten/kota beserta kepengurusan dan ditingkat provinsi," jelasnyam

Kata dia merinci beberapa verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU Provinsi Jambi diantaranya memastikan wujud kantor partai di Kabupaten/kota, keanggotaan partai yang harus memenuhi syarat minimal 1/1000 dari jumlah penduduk daerah.

"Jadi metode verifikasi keanggotaannya, pertama verifikator mendatangi kantor partai lalu di sampling, seandainya tidak ketemu di lapangan kita minta pengurus partai menghadirkan beliau (pengurus)," jelasnya lagi.

Kemudian kata dia jika kedua metode tersebut tidak terlaksana akan memakai metode ketiga, yakni menggunakan zoom meeting melalui video call untuk mendapatkan informasi kepastian anggota partai atau tidak.

Ia berharap bimbingan teknis dapat mencegah kekeliruan dan pelanggaran dalam tahapan verifikasi faktual keanggotaan calon peserta pemilu.

Setelah Verifikasi Faktual Keanggotaan selesai maka tahap selanjutnya ialah penetapan Partai Politik peserta pemilu 2024.

"Setekah verifikasi faktual selesai penetapan partai politik peserta pemilu oleh KPU RI, Jadwlanya 14 Desember," tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved