Berita Tanjabtim
Pencatutan NIK Warga Tanjabtim Terus Bertambah
Pencatutan NIK warga kabupaten Tanjabtim oleh parpol jelang pemilu 2024 mendatang terus bertambah. Dari 130 nik yang masuk ke dalam sipol.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Pencatutan NIK warga kabupaten Tanjabtim oleh parpol jelang pemilu 2024 mendatang terus bertambah.
Dari 130 nik yang masuk ke dalam sipol, 23 diantaranya telah dilakukan klarifikasi.
KPU kabupaten Tanjung Jabung timur mencatat, sebanyak 130 NIK milik warga kabupaten Tanjung Jabung timur dicatut sembarangan sebagai anggota partai politik tertentu.
Perilaku sembrono ini dilakukan parpol demi memenuhi syarat pendaftaran peserta pemilu 2024 mendatang.
Plt. Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Abdul Haris mengatakan, dari jumlah sebanyak 130 nik itu, 23 diantaranya telah diklarifikasi.
"Banyaknya nik yang dicatut tersebut mayoritas berasal dari kalangan sipil," kata Haris saat ditemui di Tribunjambi, Rabu (12/10/2022).
Mengantisipasi hal itu, pihak KPU mengupayakan perlindungan data pribadi milik peserta pemilu dengan menyensor delapan digit angka dalam NIK yang ditampilkan di sistem informasi miliknya.
Baca juga: Benarkah Jika Nilai Pelatihan Jelek, Insentif Kartu Prakerja tak Cair? Begini Penjelasannya
Baca juga: KPU Jambi Kirim Rekapitulasi Verifikasi ADM Parpol, Tunggu Pengumuman KPU RI Jumat Mendatang
Baca juga: Deretan Harga Sembako di Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh
Kemudian Abdul Haris juga mengimbau masyarakat untuk mengecek NIK nya melalui infopemilu.kpu.go.id bagian cek anggota parpol, untuk memastikan datanya tidak dicatut dalam keanggotaan parpol.
Pemilik NIK dapat melaporkan ke KPU di kabupaten atau kota setempat. Selain itu dapat melalui hotline KPU. Dari aduan tersebut, pihaknya akan mengambil tindakan.
"Selanjutnya pihak KPU RI langsung yang akan membereskan, termasuk mengurus parpol yang mencatut NIK warga sembarangan," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Plt-Ketua-KPU-Kabupaten-Tanjung-Jabung-Timur-Abdul-Haris.jpg)