Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
4 Temuan Komnas HAM pada Tragedi Stadion Kanjuruhan - Gas Air Mata Pertama Ditembakkan 22.08 WIB
Komnas HAM beberkan temuan awal pada investigasi Tragedi Stagion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 132 orang.
TRIBUNJAMBI.COM - Komnas HAM beberkan temuan awal pada investigasi Tragedi Stagion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 132 orang.
Setidaknya ada 4 poin penting yang menjadi temuan Komnas HAM seperti dibeberkan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
1. Konsi pasca-pertandingan
Dikatakan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anak 14-20 menit setelah laga Arema FC vs Persebaya situasi masih terkendali.
Dari video yang dilihat Komnas HAM, suporter Arema FC yang masuk ke lapangan hanya ingin memberikan motivasi kepada pemain pasca kekalahan yang dialami dari Persebaya 2-3.
"14-20 menit kondisi stadion masih terkendali. Pemain Arema kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada Aremania."
"Selanjutnya pada saat pemain Arema menuju ruang ganti, sejumlah Aremania menghampiri pemain dan memeluk pemain dengan tujuan memberikan semangat," papar Anam dalam konferensi pers di Gedung Komnas Ham yang ditayangkan Breaking News Kompas TV, Rabu (12/10/2022).
Temuan ini untuk melihat kapan gas air mata ditembakkan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Temuan Komnas HAM pada Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Pintu Kecil Terbuka
Baca juga: Kondisi Terkini Rizky Billar Saat Diperiksa Polisi Soal Kasus Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora
2. Pintu 13 terbuka meski kecil.
menurut Choirul Anam, pihaknya menemukan kondisi pintu stadion ketika itu terbuka.
"Berdasarkan video, kondisi pintu tribun 10,11,12,13, dan 14 terbuka, meski kecil. Namun sekali lagi pintu itu terbuka sejak awal. Di media sosial kita menemukan banyak video atau informasi yang mengatakan pintu itu, termasuk pintu 13 tertutup. Padahal sesungguhnya pintu itu terbuka," katanya,
3. Kapolres sempat usul jadwal diubah
AKBP Ferli Hidayat, mantan Kapolres Malang yang saat tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) masih menjabat, ternyata sempat usul pada PT Liga Indonesia Baru (LIB) agar mengubah jadwal laga Arema FC Vs Persebaya.
Alasannya yakni karena faktor keamanan.
Namun, PT LIB disebut tidak merespon baik usulan dari AKBP Ferli Hidayat.
“Jadi ada komunikasi antara PT LIB dengan Kapolres Malang, di mana Kapolres Malang meminta perubahan jam dengan alasan yang paling penting adalah soal keamanan, tapi itu tidak direspons dengan baik,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di Kantor Kemenko Polukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022) malam, mengutip Kompas.com.
Anam menduga bahwa ada faktor structural PT LIB yang sangat kuat dalam tragedi tersebut.
“Bau strukturalnya sangat kuat dari pihak LIB,” kata Anam.
Baca juga: Wandi, Wakili Masyarakat Paal Merah Adukan Soal Angkutan Batu Bara ke Ketua DPRD Jambi
4. Video Krusial
Komnas HAM menyebut telah mengantongi video krusial terkait tragedi maut Stadion Kanjuruhan.
Hal tersebut dikatakannya dalam siaran pers hasil investigasi Komnas HAM, seperti ditayangkan live Facebook Tribunnews, Rabu (12/10/2022).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan dari hasil investigasi Komnas HAM, video penting tersebut terkait Tragedi Kanjuruhan rupanya berasal dari salah satu korban.
Korban tersebut kini telah meninggal dunia.
Choirul Anam awalnya menyebut gas air mata menjadi penyebab utama jatuhnya ratusan korban tewas di tragedi Kanjuruhan.
"Penembakan gas air mata pertama kali ditembakkan ke arah tribun selatan sekitar pukul 22.08 WIB, dan tim sedang mendalami titik krusial yang mengakibatkan banyaknya korban yang meninggal."
"Hal ini yang memicu kepanikan penonton dan memunculkan dinamika di lapangan menjadi ricuh," katanya.
Termasuk kericuhan yang terjadi di pintu ke-13 Stadion Kanjuruhan.
Temuan tersebutlah yang dikatakan Komnas HAM berdasarkan video kunci yang dimilikinya.
Dan juga keterangan dari beberapa saksi atau korban yang selamat.
"Ini yang tadi berdasarkan video kunci, video eksklusif, ada beberapa keterangan dari saksi yang selamat walaupun sempat ada juga yang pingsan di titik itu," lanjutnya.
Soal video krusial yang dimiliki Komnas HAM, Choirul Anam menyebut video hingga saat ini belum terpublikasi.
"Dan video ini memang video yang diproduksi oleh korban yang meninggal."
"Jadi video tersebut direkam oleh salah satu korban yang meninggal, video ini sangat krusial, dia (korban yang kini meninggal) merekam sejak di tribun sampai di pintu 13, dan merekam banyak hal."
"Dan dia sendiri bagian yang meninggal," imbuhnya.
Pada tragedi Stadion Kanjuruhan, polisi telah menetapkan 6 orang tersangka.
Keenam tersangka itu adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita; Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang, Abdul Haris; security steward, Suko Sutrisnom.
Lalu, Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi; Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman.
Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Temuan Komnas HAM pada Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Pintu Kecil Terbuka
Baca juga: Ini Alasan Sidang Bharada E dan Ferdy Sambo Digelar Terpisah, Keterangan Tak Boleh Dicampur
Baca juga: Hari Ke-7, Misteri Pelajar Magang SMK Muhammadiyah yang Hilang di Area Tambang Belum Terungkap