Berita Batanghari
Polres Batanghari Tindaklanjuti Soal Pertikaian di Wilayah PT Reki Bersama Tim Terpadu
Menindaklanjuti peristiwa antar kelompok di areal konsesi PT Reki yang terjadi pada Minggu (9/10/2022) kemarin, Polres Batanghari menggelar rapat bers
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Menindaklanjuti peristiwa antar kelompok di areal konsesi PT Reki yang terjadi pada Minggu (9/10/2022) kemarin, Polres Batanghari menggelar rapat bersama Tim Terpadu. Tim Terpadu tersebut terdiri dari unsur Pemda, Pemdes dan stekholder terkait.
Rapat yang dipimpin Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto berlangsung pada Selasa (11/10/2022) sore.
Kasat Intelkam Polres Batanghari, AKP Edi Bernawan menuturkan berdasarkan pengecekan TKP yang dilakukan oleh TRC PT Reki bahwa imbas dari peristiwa tersebut ada 14 rumah singgah atau pondok yang dibakar. Sedangkan mengalami kerusakan berjumlah tiga unit.
“Saat ini penanganan yang sudah dilakukan oleh Polres Batanghari melakukan penjemputan para korban yang dipimpin oleh Kapolsek Bajubang di Bahar Selatan, Muaro Jambi dibawa ke Mapolres Batanghari,” katanya saat rapat bersama Tim Terpadu di ruang aula Mapolres Batanghari lantai 2.
Kelompok tersebut yaitu dari kelompok inisial LS dan R. Yang dipicu soal perebutan lahan. Memang hal ini, menjadi pemicu yang paling keras di wilayah itu.
Sebelum pembakaran rumah itu terjadi, kata Kasat beberapa waktu lalu di sana sempat terjadi ketegangan, tepatnya terjadi di pondok LS bahkan hampir terjadi kontak fisik.
“Hingga akhirnya kemarin pada Minggu, menurut informasi, kelompok itu mendatangi rumah atau pondok milik LS. Melihat yang datang ini ramai, lantas kelompok LS ini lari meninggalkan rumahnya dan masa tidak terkendali lalu dilakukan pembakaran,” ujarnya.
Peristiwa ini terjadi di wilayah konsesi PT Reki. Dan PT Reki ini masuk dalam wilayah Kabupaten Batanghari, Sarolangun dan Provinsi Sumsel.
“Tidak masuk dalam wialayah Muaro Jambi. Jadi, laporannya ada di Polres Batanghari. Permasalahan ini tentu harus diselesaikan jangan sampai tidak terselesaikan, karena jauh dari akses,” katanya.
Pemerintah daerah dan semua stekholder harus melaksananakan penyelesian secara menyeluruh dan komprehensif sehingga peristiwa ini tidak mengulang apa lagi sampai bentrok fisik.
“Secara kemanusian, tentu kita menganggap korban ini harus dilindungi tapi secara penyelesaian tentu harus kita selesaikan bersama-sama,” pungkasnya.
Baca juga: Kim Min-jae Sebenarnya Punya Peluang Pindah ke Napoli Lebih Cepat
Baca juga: Keluarga Akan Adakan Acara 100 Hari Meninggalnya Brigadir Yosua