Berita Selebriti

Penjaga Rumah Jadi Saksi, Diduga Mendengar dan Melihat Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti Kejora

Hari ini (11/10/2022) pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil penjaga rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Rekaman CCTV saat Lesti Kejora keluar dari rumah setelah diduga mengalami KDRT Rizky Billar 

“Itu yang menerangkan nanti, dan bisa dibuka saat persidangan, kalau disini kita tidak berhak membuka,” kata Nurma Dewi.

Menurut Nurma Dewi untuk sangkaan awal berdasarkan laporan Lesti Kejora tetap atas dugaan KDRT.

“Kita sangkakan dalam pasal yang diterapkan adalah 23 UU PKDRT ayat 44, dan itupun ada 3 poin, itulah nanti yang jadi dasar,” pungkas Nurma Dewi. (*)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Lesti Kejora Dikabarkan Percepat Ibadah Umroh Demi Menenangkan Diri di Kampung Halaman

Baca juga: Lesti Kejora Telepon Rossa Saat Kejadian KDRT, Berujung Laporkan Rizky Billar

Baca juga: Kondisi Terkini Lesti Kejora di Mekkah Pasca Alami KDRT, Warganet: Tatapannya Masih Murung

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved