Berita Selebriti
Penjaga Rumah Jadi Saksi, Diduga Mendengar dan Melihat Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti Kejora
Hari ini (11/10/2022) pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil penjaga rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com- Kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora masih terus bergulir.
Hari ini (11/10/2022) pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil penjaga rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.
“Jadi sudah dijadwalkan oleh penyidik, hari ini lebih kurang pukul 14.00 WIB,” sebut AKP Nurma Dewi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Nurma Dewi berharap agar penjaga rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar bisa memberikan keterangan kepada penyidik.
“Untuk memperjelas kasus yang sudah dilaporkan,” kata Nurma Dewi.
Menurut Nurma Dewi, pemanggilan saksi kali ini adalah saksi yang ke tujuh.
“Tapi kita tidak menutup kemungkinan memanggil lagi saksi-saksi yang bisa melengkapi berkas yang sudah kita buat,” jelas Nurma Dewi.
Baca juga: Marissya Icha Akui Senasib dengan Lesti Kejora: Saya Merasakan Diselingkuhi dan Dipukuli
Baca juga: Kejanggalan Video Rekaman CCTV Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar, Pakar Telematika: Ada Rekayasa
Baca juga: Kondisi Rizky Billar Kini Sering Bengong Hingga Tak Mau Makan Karena Dilaporkan Lesti Kejora
Nurma Dewi menyebutkan bahwa pihaknya akan kembali memanggil beberapa saksi jika memang dibutuhkan.
Menurut Nurma Dewi pihaknya mencari saksi yang jelas dan bisa melihat atau mendengar kejadian yang sudah dilaporkan.
“Karena berkas perkara sudah dibuat oleh penyidik, dan saksi yang kita perlukan pasti kita minta keterangannya,” sebut Nurma Dewi.
Untuk motif sementara, pihak Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalaminya.
“Sebab akibat itu masih kita dalami. Namun demikian itu yang dilaporkan adalah soa KDRT, itu yang utama yang jadi berkas perkara yang kita tangani,” jelas Nurma Dewi.
Baca juga: Trauma Karena Kasus KDRT Lesti Kejora, Anak Desta Akui Tak Mau Punya Suami Seperti Rizky Billar
Sementara itu, untuk saksi dari Lesti Kejora sudah dimintai keterangan sebanyak dua kali.
“Kita memang butuh keterangan tambahan untuk memperjelas kasus yang sudah dilaporkan oleh Lesti Kejora,” sebut Nurma Dewi.
Menurut Nurma Dewi hingga saat ini proses laporan Lesti Kejora masih terus berlangsung.
“Untuk barang bukti ada visum, foto, dan CCTV sudah kita amankan,” kata Nurma Dewi.
Nurma Dewi berharap agar pihaknya dapat mendapatkan keterangan dari saksi yang dipanggil.
Nurma Dewi mengaku bahwa saksi yang dipanggil yakni penjaga rumah Rizky Billar itu berharap bisa melihat dan mendengar kejadian tersebut.
“Keterangan itu yang kita minta, apa saksi itu melihat atau mendengar kejadian tersebut,” kata Nurma Dewi.

Baca juga: Tindakan Lesti Kejora pada Rizky Billar Sebelum Umrah Tuai Sorotan: Dimana Harga Diri Suami
Menurut Nurma Dewi hingga saat ini pihaknya sudah mengantongi tujuh keterangan saksi.
“Lebih cepat lebih baik,” ujar Nurma Dewi.
Namun tidak menutup kemungkinan pihak Polres Metro Jakarta Selatan akan meminta keterangan saksi tambahan.
“Kita minta lagi keterangan yang jelas dari saksi-saksi yang bisa menambah keterangan,” ujar Nurma Dewi.
Sementara untuk CCTV dan semua barang bukti semuanya sudah dikumpulkan.
“Itu mendukung untuk semua pelaporan,” ujar Nurma Dewi.
“Mudah-murahan segera terungkap dan laporannya mempunyai kejelasan,” kata Nurma Dewi.
Baca juga: Buntut Laporan KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Rugi Sampai 400 Miliar: Siapa yang Mau Tanggung Jawab
Nantinya kebenaran dugaan KDRT akan jelas terjawab berdasarkan barang bukti dan saksi-saksi.
“Itu fakta jelas, nanti itulah yang sebenarnya,” ujar Nurma Dewi.
Sementara untuk CCTV sudah dikumpulkan dan menunjang laporan yang sudah dibuat oleh Lesti Kejora.
“Itu yang menerangkan nanti, dan bisa dibuka saat persidangan, kalau disini kita tidak berhak membuka,” kata Nurma Dewi.
Menurut Nurma Dewi untuk sangkaan awal berdasarkan laporan Lesti Kejora tetap atas dugaan KDRT.
“Kita sangkakan dalam pasal yang diterapkan adalah 23 UU PKDRT ayat 44, dan itupun ada 3 poin, itulah nanti yang jadi dasar,” pungkas Nurma Dewi. (*)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Lesti Kejora Dikabarkan Percepat Ibadah Umroh Demi Menenangkan Diri di Kampung Halaman
Baca juga: Lesti Kejora Telepon Rossa Saat Kejadian KDRT, Berujung Laporkan Rizky Billar
Baca juga: Kondisi Terkini Lesti Kejora di Mekkah Pasca Alami KDRT, Warganet: Tatapannya Masih Murung