Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Login dan Lengkapi Data di OSS.Go.Id
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM 2022 segera diluncurkan.
TRIBUNJAMBI.COM -Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM 2022 segera diluncurkan.
Jika ingin mendapat BLT UMKM wajib mendaftar di situs https://oss.go.id/.
Kemudian calon penerima BLT UMKM bisa cek nama melalui situs https://eform.bri.co.id/bpum.
Peserta akan dapat notifikasi terdaftar jika namamu memang sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
Saat ini BRI mengumumkan jika saat ini belum terdapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan BLT UMKM.
BLT UMKM akan diberikan pada 12,8 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM dari laman depkop.go.id:
Syarat Penerima BLT UMKM
BLT UMKM Rp 1,2 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Mendapatkan
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Baca juga: Daftar Bansos yang Cair di Oktober 2022, BSU, Kartu Prakerja hingga BLT UMKM
Baca juga: Cair Oktober 2022, Begini Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Baca juga: Daftar Bantuan Sosial yang Cair Sepanjang Oktober 2022, Ada BLT UMKM dan Prakerja