Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Jambi Gelar Sharing Terkait Optimalisasi Progam Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menggelar evaluasi dan sharing session terkait optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Suci Rahayu PK
ist
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menggelar evaluasi dan sharing session terkait optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menggelar evaluasi dan sharing session terkait optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Jambi.

Kegiatan yang digelar di Swissbell Hotel itu dihadiri Deputi Direktur wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kasidatun Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jambi, Agus Irawan Yustianto dalam kesempatan itu mengatakan, Kejaksaan Tinggi Jambi komitmen turut meningkatkan pelaksanaan program jaminan sosial di Provinsi Jambi.

"Kami turut serta meningkatkan pelaksanaan program jaminan sosial di Provinsi Jambi sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan," kata Agus Irawan Yustianto.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jambi Salurkan Santunan Untuk Juru Parkir di Kota Jambi

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jambi Berikan BSU Secara Simbolis Kepada Perusahaan di Jambi

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Muhammad Syahrul mengatakan, kegiatan bersama kejaksaan dan Kajari se-Provinsi Jambi merupakan bentuk kerja sama dalam menjalankan program jaminan sosial.

"Ini merupakan salah satu bentuk kerja sama yang luar biasa dengan salah satu stakeholder kita yang harapannya nanti bisa terus mendukung peluasan perlindungan pekerja," kata Muhammad Syahrul. (*)


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jambi Salurkan Santunan Untuk Juru Parkir di Kota Jambi

Baca juga: BPJS Kesehatan Kenalkan Program Pendanaan Masyarakat Peduli JKN

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved